Suara.com - Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden nomor urut 2 menyerahkan putusan terkait dugaan pelanggaran terkait keterlibatan kepala desa (kades) selama kunjungan safari politiknya di Ambon, Maluku, kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
“Ya, entar biar didalami Bawaslu,” kata Gibran kepada awak media di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Minggu (14/1/2024).
Sebelumnya, ia juga sudah menegaskan bahwa ia siap disanksi dan dipanggil apabila terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana diduga oleh Bawaslu Provinsi Maluku.
“Oh silakan jika ada pelanggaran, ada dugaan-dugaan yang tidak benar. Kami siap disanksi, dipanggil seperti kapan hari, silakan,” kata Gibran ditemui usai kunjungannya di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Banten, Jumat (12/1/2024) malam, seperti yang dikutip Suara.com dari Antara.
Berdasarkan informasi dari Bawaslu Provinsi Maluku, terdapat dugaan pelanggaran aturan dalam kunjungan Gibran Rakabuming Raka di Kota Ambon pada Senin (8/1/2024) lalu.
Pelanggaran tersebut terlihat dari keterlibatan beberapa perangkat desa yang turut hadir dalam kunjungan pasangan Prabowo Subianto.
Menurut Samsun Ninilouw, Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Gibran melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala pemerintah negeri dan kepala desa di SwissBell Hotel, yang dianggap sebagai pelanggaran dalam kunjungan cawapres Gibran di Maluku.
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Maluku, Samsun Ninilouw, menambahkan bahwa sekitar 30 kepala desa di Maluku Tengah dan Kota Ambon diduga melanggar UU Pemilu karena ikut hadir dan menyatakan dukungan terhadap Gibran, yang dapat dianggap sebagai pelanggaran berdasarkan Pasal 280 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Meskipun demikian, hal ini masih dalam tahap analisis dan belum bersifat final. Gibran melakukan kunjungan safari politik di Maluku pada 8 Januari 2013 dengan sejumlah kegiatan, termasuk pertemuan dengan raja-raja, komunitas dan penggiat ekonomi kreatif, serta kegiatan bagi-bagi susu gratis di Negeri Liang, Malteng.
Baca Juga: Dear Gibran Ada Pesan dari Timnas AMIN Jelang Debat Keempat Pilpres 2024, Begini Isinya?
Berita Terkait
-
Pertemuan dengan Kepala Desa di Maluku Diduga Langgar Aturan Pemilu, Ini Jawaban Gibran
-
Heboh Remaja Punya Wajah Mirip Gibran: Itu Saudara Laki-laki, Mas Samsul?
-
Gibran Rakabuming Raka Angkat Pedang Alucard, Peserta Turnamen Mobile Legends Histeris!
-
Dear Gibran Ada Pesan dari Timnas AMIN Jelang Debat Keempat Pilpres 2024, Begini Isinya?
-
Spanduk Pemilu Aman Heru Budi Bikin Heboh, Wakil Ketua DPRD DKI Gerindra: Baper Amat!
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024