Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz mengungkapkan bahwa ada 83 lembaga survei yang telah mendaftar ke KPU untuk penghitungan hasil Pemilu 2024.
Dia mengatakan, pendaftaran bagi lembaga survei ke KPU sudah ditutup pada 30 hari sebelum pemungutan suara atau 15 Januari 2024.
“Sampai dengan 15 Januari, penutupan pendaftaran pukul 23.59 WIB, informasi yang didapatkan dari KPU, ada 83 lembaga survei yang mendaftar. Totalnya sejak pembukaan sampai penutupan 83,” kata August kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).
Pada proses pendaftarannya, August menyebut, bahwa KPU tidak langsung menerima lembaga survei karena perlu memeriksa dokumen-dokumen tertentu terkait lembaga survei yang mendaftar.
“Tentu nggak langsung begitu saja, daftar langsung diterima begitu saja, nggak. Kami periksa duiu kelengkapan-kelengkapan dokemennya berdasarkan syarat yang diatur dalam PKPU,” tutur August.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa proses berikutnya ialah verifikasi administrasi lembaga survei.
“Kalau dinyatakan terdaftar, maka dia itu selain mendaftar, lengkap administrasi, dan kemudian dikeluarkanlah sertifikat bahwa dia lembaga survei yang terdaftar di KPU,” tandas dia.
Berita Terkait
-
Waduh! Ratusan Kertas Suara Pemilu di Bekasi Rusak, Apa Penyebabnya?
-
Betulkah Pemilu 2024 Ini Pestanya Anak Muda?
-
Seloroh Ganjar Usai Akun Mahfud Md Kembali Pulih: Jangan Lupa Main X Lagi Pak, Banyak Yang Nunggu
-
Siti Atikoh Bantah Bantuan PKH Hingga Bansos Dihentikan Ganjar Jika Jadi Presiden: Bukan Dihilangkan, Tapi...
-
Aktivis 98 Kecam Penurunan Paksa Videotron Aniesbubble Di Bekasi: Ini Rangkaian Penjegalan Sejak Lama!
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024