Suara.com - Jelang pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan pada masyarakat bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat dicek secara online. DPT online disediakan KPU sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam melakukan pengecekan.
Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah sudah terdaftar atau belum pada DPT untuk Pemilu 2024. Dengan mengetahui DPT, kamu akan mendapatkan informasi nomor dan lokasi pemungutan suara (TPS) saat pencoblosan nanti. Lantas bagaimana cara cek DPT via online jelang Pemilu 14 Februari 2024 mendatang? Simak penjelasan berikut ini.
Cara Cek DPT Via Online
Dikutip dari laman resmi KPU, berikut cara cek DPT online yang mudah dan cepat.
Cara Cek DPT Online lewat Web KPU
1. Kunjungi laman resmi KPU yakni kpu.go.id
2. Kemudian klik tombol opsi di sisi kanan atas tampilan web, baik untuk handphone maupun desktop
3. Akan muncul beberapa opsi, klik 'Cek DPT Online'
4. Kamu akan diarahkan untuk mengisi Nomor Induk Keluarga (NIK) atau nomor paspor bagi pemilih luar negeri
5. Selain melalui laman resmi KPU, kamu juga bisa mengaksesnya lewat infopemilu.kpu.go.id.
Kamu juga bisa mengeceknya langsung melalui laman cekdptonline.kpu.go.id, berikut caranya:
1. Kunjungi laman resmi cekdptonline.kpu.go.id
2. Lalu akan muncul pop up untuk mengisi NIK atau paspor bagi pemilih luar negeri
3. Setelah selesai mengisi NIK atau nomor paspor, klik 'Pencarian'
4. Tunggu beberapa saat hingga muncul data. Jika telah terdaftar, maka akan muncul informasi nama pemilih, NIK, nomor kartu keluarga, Nomor TPS/DPT, Nama kabupaten, kecamatan, dan kelurahan, alamat TPS.
Namun jika sudah memasukkan NIK atau nomor paspor, tapi data yang dimasukkan keliru dan belum terdaftar, kamu disarankan menghubungi kantor KPU terdekat. Pihak KPU terdekat akan membantu dalam memastikan data dirimu sudah ada pada DPT.
Data yang ditampilkan adalah hasil penetapan DPT oleh KPU Kabupaten/Kota. Bagi kamu yang ingin memastikan status DPT juga bisa dilakukan langsung ke Kantor KPU terdekat.
Pastikan status kamu sudah terdaftar agar bisa menggunakan hak pilih untuk pemilihan Presiden Republik Indonesia. Jangan lupa tentukan pilihanmu di pesta rakyat Indonesia Pemilu pada 14 Februari 2024 ya!
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Cara Cek Kelayakan KPR Online agar Pengajuan Aman, Praktis Tanpa Harus ke Bank
-
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah
-
Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026
-
Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024