Suara.com - Jelang pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan pada masyarakat bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat dicek secara online. DPT online disediakan KPU sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam melakukan pengecekan.
Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah sudah terdaftar atau belum pada DPT untuk Pemilu 2024. Dengan mengetahui DPT, kamu akan mendapatkan informasi nomor dan lokasi pemungutan suara (TPS) saat pencoblosan nanti. Lantas bagaimana cara cek DPT via online jelang Pemilu 14 Februari 2024 mendatang? Simak penjelasan berikut ini.
Cara Cek DPT Via Online
Dikutip dari laman resmi KPU, berikut cara cek DPT online yang mudah dan cepat.
Cara Cek DPT Online lewat Web KPU
1. Kunjungi laman resmi KPU yakni kpu.go.id
2. Kemudian klik tombol opsi di sisi kanan atas tampilan web, baik untuk handphone maupun desktop
3. Akan muncul beberapa opsi, klik 'Cek DPT Online'
4. Kamu akan diarahkan untuk mengisi Nomor Induk Keluarga (NIK) atau nomor paspor bagi pemilih luar negeri
5. Selain melalui laman resmi KPU, kamu juga bisa mengaksesnya lewat infopemilu.kpu.go.id.
Kamu juga bisa mengeceknya langsung melalui laman cekdptonline.kpu.go.id, berikut caranya:
1. Kunjungi laman resmi cekdptonline.kpu.go.id
2. Lalu akan muncul pop up untuk mengisi NIK atau paspor bagi pemilih luar negeri
3. Setelah selesai mengisi NIK atau nomor paspor, klik 'Pencarian'
4. Tunggu beberapa saat hingga muncul data. Jika telah terdaftar, maka akan muncul informasi nama pemilih, NIK, nomor kartu keluarga, Nomor TPS/DPT, Nama kabupaten, kecamatan, dan kelurahan, alamat TPS.
Namun jika sudah memasukkan NIK atau nomor paspor, tapi data yang dimasukkan keliru dan belum terdaftar, kamu disarankan menghubungi kantor KPU terdekat. Pihak KPU terdekat akan membantu dalam memastikan data dirimu sudah ada pada DPT.
Data yang ditampilkan adalah hasil penetapan DPT oleh KPU Kabupaten/Kota. Bagi kamu yang ingin memastikan status DPT juga bisa dilakukan langsung ke Kantor KPU terdekat.
Pastikan status kamu sudah terdaftar agar bisa menggunakan hak pilih untuk pemilihan Presiden Republik Indonesia. Jangan lupa tentukan pilihanmu di pesta rakyat Indonesia Pemilu pada 14 Februari 2024 ya!
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
5 Cara Mengembalikan Foto Lama yang Terhapus di HP Android
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Bansos Akhir Tahun Mulai Cair! Begini Cara Cek Nama Penerima Online
-
Jangan Lupa Zakat Saat Pensiun! Begini Cara Hitungnya Agar Tepat Sesuai Syariat
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024