Suara.com - Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengkritik pernyataan pihak Istana yang menyebut presiden berkampanye bukan hal yang baru.
Sebab Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan Presiden ke-6 dan 7 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah berkampanye.
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, menilai apa yang disampaikan pernyataan dari Istana tersebut keliru. Ia mempertanyakan kapasitas Presiden Jokowi ketika ingin berkampanye lantaran tak bisa lagi dipilih sebagai presiden.
Pasalnya, SBY dan Megawati kala itu berkampanye karena terlibat dalam kontestasi Pilpres.
“Mereka berkampanye pada waktu itu (SBY, Megawati), Pak Jokowi dia selaku presiden incumbent, Bu Mega dia selaku Ketua Partainya. Pak Jokowi selaku apa? selaku bapaknya?” kata Ari di Palembang, Kamis (25/1/2024).
“Apa boleh selaku bapaknya boleh mengorbankan bangsa dan negara untuk kepentingan anaknya? ini menjadi pertanyaan kita,” imbuhnya.
Ari menjelaskan aturan yang tak melarang presiden untuk berkampanye muncul di zaman SBY.
Ia menyebut aturan tersebut lahir untuk mengakomodir kepentingan presiden yang hendak mengkampanyekan dirinya untuk menjadi presiden dua periode.
Baca Juga: Begini Reaksi Megawati Usai Jokowi Nyatakan Presiden Boleh Memihak dan Kampanye
Namun begitu, Ari juga mempertanyakan maksud Jokowi menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak.
“Tapi kan sekarang mereka bukan incumbent, Pak Jokowi bukan incumbent. Pak Jokowi ini adalah presiden tidak bisa dipilih lagi,” ujar dia.
Oleh karena itu, Ari berharap agar Jokowi tetap netral dalam gelaran Pilpres 2024. Terlebih, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka turut menjadi peserta dengan menjadi cawapres.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menilai bahwa pernyataan Jokowi mengenai hak presiden untuk berkampanye telah mengundang banyak penafsiran yang keliru.
"Deklarasi Presiden di Halim pada Rabu (24/1/2024) telah banyak disalahartikan. Apa yang disampaikan oleh Presiden terkait jawaban atas pertanyaan media tentang partisipasi menteri dalam tim sukses," ujar Ari Dwipayana melalui pesan singkat di Jakarta pada hari Kamis (25/1/2024).
Menurut dia, Presiden dalam merespon pertanyaan tersebut memberikan klarifikasi, terutama mengenai peraturan demokrasi yang berlaku bagi menteri dan presiden.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Berani Banget! Bilang Begini ke Megawati Soekarnoputri
-
Ucapkan Ultah ke Megawati, Nikita Mirzani Doakan Tetap Sehat: Biar Lihat Pak Prabowo...
-
Begini Reaksi Megawati Usai Jokowi Nyatakan Presiden Boleh Memihak dan Kampanye
-
Riwayat Pendidikan dan Karier Annisa Pohan, Berani Skakmat saat Disuruh Pindah Dukungan
-
AHY Diminta Pindah Koalisi, Annisa Pohan Beri Jawaban Menohok Singgung Masalah Etika
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024