Suara.com - Capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran akan menginisiasi pembentukan undang-undang perlindungan hewan jika terpilih di Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan anggota Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Hashim Djojohadikusumo dalam acara diskusi bersama komunitas pencinta hewan Natha Satwa Nusantara (NSN) dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Domestic di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1) kemarin.
Adik kandung Prabowo tersebut menilai diperlukan payung hukum untuk memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan terhadap hewan. Dia juga meyakini Prabowo-Gibran akan menyepakati pembentukan undang-undang tersebut karena keduanya merupakan pencinta hewan.
"Saya bisa katakan bahwa saya yakin dengan pemerintahan baru Prabowo-Gibran, yang insyaAllah jadi terpilih, saya sangat optimistis bahwa kekerasan terhadap hewan itu akan dilarang," kata Hashim di DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, dikutip Minggu (28/1/2024).
Hashim membeberkan dirinya telah lama menaruh perhatian terhadap perlindungan hewan. Pada 2017 lalu dia mendirikan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Dharmasraya yang hingga kini sudah melepasliarkan delapan ekor harimau ke habitat aslinya.
Selain itu, kata Hashim, pihaknya juga melakukan rehabilitasi orangutan melalui Pusat Suaka Orangutan Arsari. Setidaknya sudah ada dua orangutang yang dilepasliarkan dari Sulawesi Utara kembali ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Tidak boleh ada kekerasan, sadisme seperti saya lihat tadi di paparan, tidak boleh ada sadisme perilaku yang biadab. Saya amat yakin kita bisa berhasil dengan Undang-Undang Anti Kekerasan," ujar Hashim.
Kekerasan Hewan Makin Masif
Founder & CEO JAAN Domestic, Karin Franken dalam diskusi tersebut mengungkap bahwa kasus kekerasan terhadap hewan hingga kekinian terus bertambah. Bahkan Indonesia dikenal sebagai negara yang tidak ramah hewan.
Baca Juga: Terima Barisan Santri Muda di Rumah Kertanegara, TKN Prabowo-Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren
Karin mengatakan itu merujuk laporan yang diterbitkan Koalisi Kekejaman Satwa di Media Sosial (SMACC) pada 2021 lalu. Dalam laporan SMACC Indonesia disebut negara yang paling banyak mengunggah video kekerasan terhadap hewan dengan angka mencapai 1.569 video.
“Kami masih sangat membutuhkan bantuan pemerintah untuk mengendalikan kasus penyiksaan hewan yang terus menerus bertambah dan berkembang. Kami sebagai aktivis hewan menawarkan diri untuk menjadi mitra pemerintah dan bergandengan tangan untuk bersama-sama menanggulangi masalah ini,” tutur Karin.
Sementara Founder & CEO NSN, Davina Veronica menilai selain undang-undang perlindungan hewan juga diperlukan lembaga semacam Komisi Perlindungan Satwa. Kehadiran lembaga tersebut diharapkan dapat mengawasi kasus-kasus kekerasan terhadap hewan dan membantu menggerakkan aturan hukum yang berlaku.
“Jika aktivis perlindungan hewan sudah memiliki bukti kekerasan terhadap hewan, tidak mudah juga menindaklanjutinya ke penegak hukum. Tak jarang dilempar ke sana kemari," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024