Suara.com - Capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran akan menginisiasi pembentukan undang-undang perlindungan hewan jika terpilih di Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan anggota Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Hashim Djojohadikusumo dalam acara diskusi bersama komunitas pencinta hewan Natha Satwa Nusantara (NSN) dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Domestic di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1) kemarin.
Adik kandung Prabowo tersebut menilai diperlukan payung hukum untuk memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan terhadap hewan. Dia juga meyakini Prabowo-Gibran akan menyepakati pembentukan undang-undang tersebut karena keduanya merupakan pencinta hewan.
"Saya bisa katakan bahwa saya yakin dengan pemerintahan baru Prabowo-Gibran, yang insyaAllah jadi terpilih, saya sangat optimistis bahwa kekerasan terhadap hewan itu akan dilarang," kata Hashim di DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, dikutip Minggu (28/1/2024).
Hashim membeberkan dirinya telah lama menaruh perhatian terhadap perlindungan hewan. Pada 2017 lalu dia mendirikan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Dharmasraya yang hingga kini sudah melepasliarkan delapan ekor harimau ke habitat aslinya.
Selain itu, kata Hashim, pihaknya juga melakukan rehabilitasi orangutan melalui Pusat Suaka Orangutan Arsari. Setidaknya sudah ada dua orangutang yang dilepasliarkan dari Sulawesi Utara kembali ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Tidak boleh ada kekerasan, sadisme seperti saya lihat tadi di paparan, tidak boleh ada sadisme perilaku yang biadab. Saya amat yakin kita bisa berhasil dengan Undang-Undang Anti Kekerasan," ujar Hashim.
Kekerasan Hewan Makin Masif
Founder & CEO JAAN Domestic, Karin Franken dalam diskusi tersebut mengungkap bahwa kasus kekerasan terhadap hewan hingga kekinian terus bertambah. Bahkan Indonesia dikenal sebagai negara yang tidak ramah hewan.
Baca Juga: Terima Barisan Santri Muda di Rumah Kertanegara, TKN Prabowo-Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren
Karin mengatakan itu merujuk laporan yang diterbitkan Koalisi Kekejaman Satwa di Media Sosial (SMACC) pada 2021 lalu. Dalam laporan SMACC Indonesia disebut negara yang paling banyak mengunggah video kekerasan terhadap hewan dengan angka mencapai 1.569 video.
“Kami masih sangat membutuhkan bantuan pemerintah untuk mengendalikan kasus penyiksaan hewan yang terus menerus bertambah dan berkembang. Kami sebagai aktivis hewan menawarkan diri untuk menjadi mitra pemerintah dan bergandengan tangan untuk bersama-sama menanggulangi masalah ini,” tutur Karin.
Sementara Founder & CEO NSN, Davina Veronica menilai selain undang-undang perlindungan hewan juga diperlukan lembaga semacam Komisi Perlindungan Satwa. Kehadiran lembaga tersebut diharapkan dapat mengawasi kasus-kasus kekerasan terhadap hewan dan membantu menggerakkan aturan hukum yang berlaku.
“Jika aktivis perlindungan hewan sudah memiliki bukti kekerasan terhadap hewan, tidak mudah juga menindaklanjutinya ke penegak hukum. Tak jarang dilempar ke sana kemari," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim