Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhi hukuman berupa peringatan keras terhadap Ketua KPU Hasyim Asyari dan jajaran komisioner karena melanggar etik terkait pencalonan cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Gibran lantas merespons putusan DKPP tersebut. Ia hanya mengomentarinya secara singkat.
Baca Juga:
Arie Kriting Jadi Saksi Komika Abdur Tolak Jadi Buzzer, Lebih Pilih Dukung Anies Sesuai Hati Nurani
Ketua KPU dkk Langgar Etik tapi Gibran Tetap Lolos jadi Cawapres? DKPP Ungkap Alasannya!
Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut mengklaim akan menindaklanjuti putusan DKPP. Namun ia tidak menerangkan langkah selanjutnya guna menanggapi putusan DKPP itu.
"Ya, nanti kami tindaklanjuti," kata Gibran usai menghadiri acara pertemuan dengan relawan di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin (5/2/2024).
Saat dicecar wartawan dengan pertanyaan lanjutan, Gibran memilih untuk menghindarinya dan langsung masuk ke mobil. (Antara)
Baca Juga: Rekam Jejak Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik Karena Terima Pencalonan Gibran
Langgar Etik
Sebelumnya, DKPP menyatakan Hasyim Asy'ari bersama enam komisioner lainnya melakukan pelanggaran etik.
Putusan tersebut dibacakan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang putusan kasus dugaan pelanggaran pada pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
"Teradu satu (Hasyim Asy'ari) dalam perkara nomor 135-PKE/DPP/XII/2023 perkara nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023, perkara nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan perkara nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023 terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu," kata Heddy di ruang siang DKPP, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).
Untuk itu, Hasyim dijatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir sementara enam komisioner lainnya mendapatkan sanksi peringatan keras.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari selaku teradu satu," tegas Heddy.
Berita Terkait
-
Ketua KPU Langgar Etik Loloskan Gibran, Ganjar Kasih Pernyataan Keras: Hati-hati ya
-
Adu Outfit Capres-Cawapres di Debat Terakhir, Siapa Paling Keren?
-
Aktif Kampanye, Deretan Menteri Kabinet Jokowi Ini Tak Mundur dari Jabatannya
-
Terbukti Langgar Etik, Ini Alasan Ketua KPU Ogah Komentari Putusan DKPP
-
Ketua KPU dkk Langgar Etik tapi Gibran Tetap Lolos jadi Cawapres? DKPP Ungkap Alasannya!
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024