Suara.com - erebaknya petisi dari berbagai aktivis kampus hingga Guru Besar yang menyikapi Pemerintah Joko Widodo dalam beberapa waktu belakangan ini terus menjadi sorotan.
Tak terkecuali oleh Ketua Tim Kerja Strategis (TKS) Prabowo-Gibran Bahlil Lahadalia. Ia bahkan mengungkapkan ada skenario di balik kritikan sejumlah civitas academica.
"Skenario ini, kita sudah paham sebagai mantan aktivis. Ini ‘penciuman’ saya sebagai mantan Ketua BEM ngerti betul barang ini. Kecuali kita (saya) dulu kutu buku, kita (kan) besar di jalan," katanya seperti dikutip Antara, Senin (5/2/2024).
Pernyataan Bahlil tersebut sekaligus menanggapi pertanyaan awak media mengenai kian maraknya petisi sejumlah civitas academica yang mengkritik Pemerintahan Jokowi. Meski begitu, Bahlil tidak menjelaskan skenario yang dimaksud.
Lebih lanjut, Bahlil menekankan setiap persepsi atau komentar harus sesuai fakta dan bukti dan memiliki landasan hukum. Pemerintah, kata dia, menghargai pendapat setiap orang, termasuk para civitas academica.
"Tapi saya juga ingin menyampaikan bahwa kampus itu harus dijaga marwahnya. Coba lihat beberapa foto, katanya independen kok ada yang angkat jari nomor tertentu. Kok ada ketua partai di situ, yang benar saja,” kata dia.
Adapun Presiden Joko Widodo, menurut Bahlil, tetap santai dalam menyikapi kritikan dan petisi sejumlah civitas kampus.
"Saya mantan aktivis 98, yang turun demo ya kita-kita (saya dan teman-teman) ini, gerakan ini (civitas academica) saya kira gerakan yang ya gitu deh, kayak apa ya. Kita harus bilang rakyat dan mahasiswa bukan pihak yang bisa diatur-atur," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, ada sejumlah kampus yang mengeluarkan petisi ditujukan kepada Presiden Jokowi. Petisi-petisi tersebut ramai dikeluarkan sebagai langkah untuk mengingatkan pemerintah mengenai pentingnya etika dan menjaga marwah hukum negara yang dinilai telah 'dilanggar' Presiden Jokowi.
Baca Juga: Bukti Ini Jadi Dasar Eks Pimpinan KPK Sebut Rezim Jokowi Kehilangan Moral dan Etika
Petisi-petisi tersebut muncul usai Jokowi menegaskan bahwa presiden berhak berkampanye dan berpihak. Pernyataan tersebut disampaikannya saat melihat serah terima alutsista antara Kementerian Pertahanan (Kemhan) kepada Panglima TNI, beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, momen sebelumnya yang juga menjadi sorotan terjadi saat Gibran Rakabuming Raka maju menjadi cawapres setelah MK memutuskan menurunkan batas usia capres-cawapres.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil