Suara.com - erebaknya petisi dari berbagai aktivis kampus hingga Guru Besar yang menyikapi Pemerintah Joko Widodo dalam beberapa waktu belakangan ini terus menjadi sorotan.
Tak terkecuali oleh Ketua Tim Kerja Strategis (TKS) Prabowo-Gibran Bahlil Lahadalia. Ia bahkan mengungkapkan ada skenario di balik kritikan sejumlah civitas academica.
"Skenario ini, kita sudah paham sebagai mantan aktivis. Ini ‘penciuman’ saya sebagai mantan Ketua BEM ngerti betul barang ini. Kecuali kita (saya) dulu kutu buku, kita (kan) besar di jalan," katanya seperti dikutip Antara, Senin (5/2/2024).
Pernyataan Bahlil tersebut sekaligus menanggapi pertanyaan awak media mengenai kian maraknya petisi sejumlah civitas academica yang mengkritik Pemerintahan Jokowi. Meski begitu, Bahlil tidak menjelaskan skenario yang dimaksud.
Lebih lanjut, Bahlil menekankan setiap persepsi atau komentar harus sesuai fakta dan bukti dan memiliki landasan hukum. Pemerintah, kata dia, menghargai pendapat setiap orang, termasuk para civitas academica.
"Tapi saya juga ingin menyampaikan bahwa kampus itu harus dijaga marwahnya. Coba lihat beberapa foto, katanya independen kok ada yang angkat jari nomor tertentu. Kok ada ketua partai di situ, yang benar saja,” kata dia.
Adapun Presiden Joko Widodo, menurut Bahlil, tetap santai dalam menyikapi kritikan dan petisi sejumlah civitas kampus.
"Saya mantan aktivis 98, yang turun demo ya kita-kita (saya dan teman-teman) ini, gerakan ini (civitas academica) saya kira gerakan yang ya gitu deh, kayak apa ya. Kita harus bilang rakyat dan mahasiswa bukan pihak yang bisa diatur-atur," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, ada sejumlah kampus yang mengeluarkan petisi ditujukan kepada Presiden Jokowi. Petisi-petisi tersebut ramai dikeluarkan sebagai langkah untuk mengingatkan pemerintah mengenai pentingnya etika dan menjaga marwah hukum negara yang dinilai telah 'dilanggar' Presiden Jokowi.
Baca Juga: Bukti Ini Jadi Dasar Eks Pimpinan KPK Sebut Rezim Jokowi Kehilangan Moral dan Etika
Petisi-petisi tersebut muncul usai Jokowi menegaskan bahwa presiden berhak berkampanye dan berpihak. Pernyataan tersebut disampaikannya saat melihat serah terima alutsista antara Kementerian Pertahanan (Kemhan) kepada Panglima TNI, beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, momen sebelumnya yang juga menjadi sorotan terjadi saat Gibran Rakabuming Raka maju menjadi cawapres setelah MK memutuskan menurunkan batas usia capres-cawapres.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024