Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanggar etik dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menilai putusan DKPP tersebut menambah daftar pelanggaran Pemilu 2024 dan 'cawe-cawe' Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Putusan DKPP juga mempertebal daftar kecurangan Pemilu 2024 yang turut diwarnai cawe-cawe Presiden Jokowi dan problem netralitas instansi negara/pemerintah dan aparatur negara (TNI, Polri, ASN, Aparat Desa, Kampanye Paslon 02, dll) serta korupsi lewat programmatic politics bantuan sosial di berbagai daerah," kata Julius lewat keterangannya dikutip Suara.com, Selasa (6/2/2024).
Menurut mereka, dengan putusan itu semakin menunjukkan pencalonan Gibran yang merupakan putra Presiden Jokowi, cacat etik berat.
"Koalisi menilai bahwa, tidak diragukan sama sekali, pencalonan Gibran sebagai cawapres paslon 02 sangat problematik dan cacat etik berat," ujar Julius.
Terlebih sebelumnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Gibran sebagai cawapres juga berakhir dengan pelanggaran etik.
"Ketua Mahkamah Konstitusi RI saat itu, Anwar Usman, yang juga Paman Gibran dan Adik Ipar Presiden Jokowi, melakukan pelanggaran etik berat dalam Putusan MK Nomor 90/2023 yang memberikan jalan bagi Gibran untuk mendaftarkan diri sebagai Cawapres bagi Capres Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024," jelas Julius.
Oleh karenanya, koalisi masyarakat sipil menyerukan kepada masyarakat untuk memberikan sanksi etik kepada pasangan capres cawapres nomor urut dua, Prabowo-Gibran.
"dengan melakukan penolakan etik kepada Paslon 02 pada Pemungutan Suara pada 14 Februari mendatang. Pemilih mesti mengekspresikan kedaulatan rakyat dengan tidak memilih Paslon yang mengandung pelanggaran etik berat dan berulang," tegas Julius.
Baca Juga: Disindir Kaesang, Ini Perbedaan Bansos Jokowi vs Bansos Covid-19 yang Dikorupsi
Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis terdiri dari sejumlah kelompok masyarakat di antaranya PBHI, Imparsial, KontraS, YLBHI, Amnesty Internasional Indonesia, WALHI, Perludem, ELSAM, HRWG, Forum for Defacto, SETARA Institute, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia (TII), Indonesian Corruption Watch (ICW), Indonesian Parlementary Center (IPC), dan Jaringan Gusdurian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024