Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan sanksi etik kepada capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 14 Februari 2024 mendatang.
Mereka berharap masyarakat bisa secara bijak untuk tidak memilih pasangan capres-cawapres yang kerap mengulangi pelanggaran etik berat.
Baca Juga:
Arie Kriting Jadi Saksi Komika Abdur Tolak Jadi Buzzer, Lebih Pilih Dukung Anies Sesuai Hati Nurani
Berbeda Kubu dengan Anang Hermansyah di Debat Capres Terakhir, Sikap Aurel Dipuji
Terbaru ialah mengenai putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi terhadap Ketua dan Anggota KPU RI.
"Koalisi juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk memberikan sanksi etik kepada paslon 02, Prabowo-Gibran dengan melakukan penolakan etik kepada paslon 02 pada Pemungutan Suara pada 14 Februari mendatang," kata Ketua PBHI, Julius Ibrani dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (6/2/2024).
"Pemilih mesti mengekspresikan kedaulatan rakyat dengan tidak memilih Paslon yang mengandung pelanggaran etik berat dan berulang," sambungnya.
Baca Juga: Prof. Andi Asrun: Keputusan DKPP Keliru Besar
Seruan tersebut merujuk kepada hasil putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terbaru yang menyatakan, Ketua dan Anggota KPU melakukan pelanggaran etik dalam menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres dari Prabowo Subianto.
Putusan DKPP tersebut memberikan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan peringatan keras kepada enam anggota KPU.
Sanksi diberikan lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres di Pilpres 2024 tanpa dasar hukum berupa Perubahan Peraturan KPU.
Menurut Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, putusan DKPP tersebut menegaskan, pencalonan Gibran di Pilpres 2024 begitu problematik, terutama dari sisi etika dan hukum.
"Tidak diragukan sama sekali, pencalonan Gibran sebagai cawapres paslon 02 sangat problematik dan cacat etik berat," ucapnya.
Belum lagi, belum hilang dari ingatan masyarakat mengenai putusan MK yang mengubah aturan syarat capres-cawapres.
Berita Terkait
-
Respons Putusan DKPP Soal Pencalonan Gibran, Ketua DPR Puan: Tindak Lanjut Sesuai Aturan
-
Bongkar Cawe-cawe Jokowi, Koalisi Sipil soal Vonis Etik KPU: Pencalonan Gibran Sangat Problematik!
-
DKPP Jatuhkan Sanksi ke Ketua KPU, Pakar Hukum: Tidak Berimplikasi Konstitusional
-
Kutip Pepatah Jawa Saat Tanggapi Putusan DKPP, Anies: Becik Ketitik Olo Ketoro, Leres Mboten?
-
Emil Dardak: Putusan DKPP Tidak Terkait dengan Pencalonan Gibran
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme