Suara.com - Mantan pemain Timnas Indonesia Bio Paulin buka suara perihal latar belakang pendidikannya sebagai calon legislatif (caleg) Partai Gerindra untuk DPRD Kota Jayapura, Papua di Pemilu 2024.
Sebelumnya akun X @MafiaWasit mempertanyakan soal ijazah SMA Bio Paulin. Ijazah SMA menjadi salah satu syarat seseorang mencalonkan diri sebagai anggota DPR atau DPRD.
"Sesuai Pasal 240 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan berlaku pula bagi calon anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota yaitu: Syarat sebagai Caleg harus mempunyai riwayat pendidikan minimal SMA," tulis akun tersebut.
Baca juga:
- Ahok Bongkar Dalang Pemenjaraan Dirinya, Benarkah Sosok Ini?
- Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Jokowi Tak Teruskan Cita-cita Soekarno, Ahok: Harusnya Kalteng
- Sudah Ditunggu Di Bandara Sejak Jam 3 Pagi, Anies Terharu Sambutan Masyarakat Manado
- Gaya Selvi Ananda Kampanye di Pasar Kemiri Depok Disorot: Mbokya Dibeliin Sepatu Mas Gibran
"Pertanyaannya, Bio Paulin minta legalisir ijazahnya ke SMA mana?" tambahnya.
Bio Paulin kemudian membalas cuitan akun tersebut via akun Twitter miliknya. Menurut Bio Paulin, ia sudah memenuhi syarat untuk maju sebagai caleg di Pemilu 2024.
"Admin saya sdh memenuhi seluruh persyaratan DPRD kota Jayapura, dokumen tdk ada masalah," ungkap Bio Paulin.
Lahir di Nanga Eboko, Kamerun pada 15 April 1984, anak Jenderal Bio Paulin di Pemilu 2024 maju sebagai calon legislatif (caleg) DPRD Kota Jayapura, Papua dari Partai Gerindra.
Bio Paulin resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) pada 23 Mei 2015.
Baca Juga: SBY Desak Format Debat Capres dan Aturan Kampanye Wajib Diperbaiki, Ada Apa?
Pemain bernama lengkap Bio Paulin Pierre itu menjalani debut di Timnas Indonesia saat melawan Myanmar pada 30 Maret 2015.
Di kontestasi Pemilu 2024, Bio menjadi caleg dari Partai Gerindra. Mengutip dari laman resmi infopemilu.kpu.go.id, Bio Paulin menjadi caleg Gerindra di daerah pemilihan (dapil) 4 wilayah Abepura dengan nomor urut 11.
Di dapil 4 ini, Bio Paulin akan memperebutkan kursi di DPRD yang dialokasikan sebanyak 10 kursi.
Berita Terkait
-
SBY Desak Format Debat Capres dan Aturan Kampanye Wajib Diperbaiki, Ada Apa?
-
Heboh Oknum Berkedok Mahasiswa Terciduk Pindahkan TPS, TKN Prabowo-Gibran Lapor Bawaslu
-
Sibuk TKN Minta Bawaslu Usut Dugaan Pencoblosan Ilegal Surat Suara 03 Di Malaysia: Identitas Pelaku Sudah Diketahui
-
Calonkan Diri Sebagai Caleg, Ini Profil Eks-Pemain Persipura, Bio Paulin
-
Seandainya Prabowo Jadi Presiden 2024, Kursi Ketum Gerindra Jatuh Kepada...
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024