Suara.com - Mantan pemain Timnas Indonesia Bio Paulin buka suara perihal latar belakang pendidikannya sebagai calon legislatif (caleg) Partai Gerindra untuk DPRD Kota Jayapura, Papua di Pemilu 2024.
Sebelumnya akun X @MafiaWasit mempertanyakan soal ijazah SMA Bio Paulin. Ijazah SMA menjadi salah satu syarat seseorang mencalonkan diri sebagai anggota DPR atau DPRD.
"Sesuai Pasal 240 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan berlaku pula bagi calon anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota yaitu: Syarat sebagai Caleg harus mempunyai riwayat pendidikan minimal SMA," tulis akun tersebut.
Baca juga:
- Ahok Bongkar Dalang Pemenjaraan Dirinya, Benarkah Sosok Ini?
- Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Jokowi Tak Teruskan Cita-cita Soekarno, Ahok: Harusnya Kalteng
- Sudah Ditunggu Di Bandara Sejak Jam 3 Pagi, Anies Terharu Sambutan Masyarakat Manado
- Gaya Selvi Ananda Kampanye di Pasar Kemiri Depok Disorot: Mbokya Dibeliin Sepatu Mas Gibran
"Pertanyaannya, Bio Paulin minta legalisir ijazahnya ke SMA mana?" tambahnya.
Bio Paulin kemudian membalas cuitan akun tersebut via akun Twitter miliknya. Menurut Bio Paulin, ia sudah memenuhi syarat untuk maju sebagai caleg di Pemilu 2024.
"Admin saya sdh memenuhi seluruh persyaratan DPRD kota Jayapura, dokumen tdk ada masalah," ungkap Bio Paulin.
Lahir di Nanga Eboko, Kamerun pada 15 April 1984, anak Jenderal Bio Paulin di Pemilu 2024 maju sebagai calon legislatif (caleg) DPRD Kota Jayapura, Papua dari Partai Gerindra.
Bio Paulin resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) pada 23 Mei 2015.
Baca Juga: SBY Desak Format Debat Capres dan Aturan Kampanye Wajib Diperbaiki, Ada Apa?
Pemain bernama lengkap Bio Paulin Pierre itu menjalani debut di Timnas Indonesia saat melawan Myanmar pada 30 Maret 2015.
Di kontestasi Pemilu 2024, Bio menjadi caleg dari Partai Gerindra. Mengutip dari laman resmi infopemilu.kpu.go.id, Bio Paulin menjadi caleg Gerindra di daerah pemilihan (dapil) 4 wilayah Abepura dengan nomor urut 11.
Di dapil 4 ini, Bio Paulin akan memperebutkan kursi di DPRD yang dialokasikan sebanyak 10 kursi.
Berita Terkait
-
SBY Desak Format Debat Capres dan Aturan Kampanye Wajib Diperbaiki, Ada Apa?
-
Heboh Oknum Berkedok Mahasiswa Terciduk Pindahkan TPS, TKN Prabowo-Gibran Lapor Bawaslu
-
Sibuk TKN Minta Bawaslu Usut Dugaan Pencoblosan Ilegal Surat Suara 03 Di Malaysia: Identitas Pelaku Sudah Diketahui
-
Calonkan Diri Sebagai Caleg, Ini Profil Eks-Pemain Persipura, Bio Paulin
-
Seandainya Prabowo Jadi Presiden 2024, Kursi Ketum Gerindra Jatuh Kepada...
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi