Suara.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyinggung capres-cawapres lain yang kerap menggunakan fasilitas negara dalam kegiatan Pemilu Presiden. Larangan itu telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Pemilu.
"Yang namanya pemimpin, mulai dari presiden, menteri, pejabat lainnya tidak boleh mempergunakan fasilitas (Terkait Pemilu 2024)," kata Megawati dalam Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (8/2/2024).
Megawati lalu menanyakan kepada massa apakah sudah pernah mendengar aturan yang melarang pejabat negara menggunakan fasilitas negara saat berkampanye. Massa pun membenarkan pertanyaan dari Presiden Kelima RI itu.
Megawati lalu melempar pertanyaan lain. "Siapa mahasiswa? Mahasiswi? Itu yang pintar baca perundangan untuk dapat disampaikan kepada mereka yang belum dapat mengetahui," ujar Mega.
Terlepas dari itu, Mega menyampaikan terima kasih kepada para pendukung yang hadir dalam kampanye akbar tersebut.
"Ibu mau mengucapkan terima kasih karena ini meskipun hujan rintik-rintik kalian tetap berdiri dengan penuh semangat. Eh, tetapi ini hujan, hujan berkah, dari Gusti Allah di sana yang memberikan berkah kepada kita bahwa kebenaran itu pasti menang," tuturnya.
Sementara itu, Dewan Penasihat TPN Ganjar-Mahfud, Puan Maharani menambahkan, masyarakat tidak boleh tertipu dengan iming-iming bansos untuk memilih salah satu paslon di Pilpres 2024. Menurut Puan bansos itu memang dari rakyat untuk rakyat, bukan dari kantong pribadi.
"Ya, karena bansos itu adalah hak seluruh rakyat, uangnya juga dari rakyat, untuk rakyat. Jadi, tidak boleh diklaim milih salah satu paslon, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia," jelas Puan.
Baca Juga: Megawati Bagi-bagikan Kaus di Kampanye Akbar Hajatan Rakyat Ganjar-Mahfud di Banyuwangi
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024