Suara.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyinggung capres-cawapres lain yang kerap menggunakan fasilitas negara dalam kegiatan Pemilu Presiden. Larangan itu telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Pemilu.
"Yang namanya pemimpin, mulai dari presiden, menteri, pejabat lainnya tidak boleh mempergunakan fasilitas (Terkait Pemilu 2024)," kata Megawati dalam Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (8/2/2024).
Megawati lalu menanyakan kepada massa apakah sudah pernah mendengar aturan yang melarang pejabat negara menggunakan fasilitas negara saat berkampanye. Massa pun membenarkan pertanyaan dari Presiden Kelima RI itu.
Megawati lalu melempar pertanyaan lain. "Siapa mahasiswa? Mahasiswi? Itu yang pintar baca perundangan untuk dapat disampaikan kepada mereka yang belum dapat mengetahui," ujar Mega.
Terlepas dari itu, Mega menyampaikan terima kasih kepada para pendukung yang hadir dalam kampanye akbar tersebut.
"Ibu mau mengucapkan terima kasih karena ini meskipun hujan rintik-rintik kalian tetap berdiri dengan penuh semangat. Eh, tetapi ini hujan, hujan berkah, dari Gusti Allah di sana yang memberikan berkah kepada kita bahwa kebenaran itu pasti menang," tuturnya.
Sementara itu, Dewan Penasihat TPN Ganjar-Mahfud, Puan Maharani menambahkan, masyarakat tidak boleh tertipu dengan iming-iming bansos untuk memilih salah satu paslon di Pilpres 2024. Menurut Puan bansos itu memang dari rakyat untuk rakyat, bukan dari kantong pribadi.
"Ya, karena bansos itu adalah hak seluruh rakyat, uangnya juga dari rakyat, untuk rakyat. Jadi, tidak boleh diklaim milih salah satu paslon, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia," jelas Puan.
Baca Juga: Megawati Bagi-bagikan Kaus di Kampanye Akbar Hajatan Rakyat Ganjar-Mahfud di Banyuwangi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024