Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan masyarakat bisa melihat foto asli formulir C1 atau hasil pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).
Ketua Data dan Informasi KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan masyarakat tidak hanya akan melihat hasil pemungutan suara dalam bentuk numerik dan diagram pada Sirekap.
"Ada image C1 hasilnya," kata Betty saat dihubungi Suara.com, Jumat (9/2/2024).
Baca juga:
- Bukan di Kaltim, Ini Rahasia Besar Soekarno Pilih IKN di Kalimantan Tengah
- Iwan Fals Umumkan Sikap Politiknya di Pilpres 2024, Beda Pilihan dengan Slank dan Dewa 19
- Anies Baswedan Mrebes Mili Nyanyi Lagu Ayah, Pandji Pragiwaksono Malah Komen Begini
Sebelumnya, Betty menjelaskan bahwa Sirekap baru akan diaplikasikan pada Pemilu tahun ini.
"Dari sisi data dan informasi, Sirekap kami sudah menyiapkan dan sudah kami serahkan kepada end user," kata Betty kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).
"Sirekap ini ada dua jenis. Pertama, Sirekap Mobile. Sirekap Mobile dan yang kedua adalah Sirekap Web," tambah dia.
Adapun penggunaan Sirekap Mobile dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan gadget berupa ponsel.
Sirekap Mobile ini, lanjut Betty, digunakan KPPS untuk memotret hasil C Plano yang ada di setiap tempat pemungutan suara (TPS) dan dimasukkan ke server KPU RI.
Baca Juga: Kemenag dan KPU Perlu Koordinasi Skema Pilpres Putaran Kedua bagi Jemaah Haji
Lebih lanjut, dia menjelaskan Sirekap dilengkapi dengan teknologi pengenalan tanda optis atau optical mark recognition (OMR) dan pengenalan karakter optis atau optical character recognition (OCR).
Dengan begitu, pola dan tulisan tangan petugas KPPS pada formulir C1 Plano di TPS bisa langsung dikenali dan diubah menjadi data numerik.
Kemudian, petugas KPPS akan memverifikasi hasil pengenalan Sirekap dengan data C1 Plano di TPS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024