“Dari kerja-kerja pemantauan dan advokasi yang dilakukan oleh anggota dan jaringannya, koalisi menyatakan, rezim Jokowi telah melakukan banyak pelanggaran HAM dan secara sistematis dengan melakukan korupsi politik, termasuk kejahatan elektoral, khususnya memanfaatkan situasi pandemi dan pemilu untuk mendorong agenda otoritarian eksploitatif yang oportunistik,” ujar Daniel.
Pada akhir 2023 dan awal 2024, dia juga memandang laku politik Jokowi telag merusak demokrasi karena dianggap melakukan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan kelompok dan keluarganya.
Contohnya ialah perkara pelanggaran kode etik berat Hakim Konstitusi Anwar Usman saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil Presiden
Selain itu, juga ada pelanggaran kode etik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan komisioner lainnya dalam pencalonan Prabowo-Gibran.
“Inilah sisi gelap pembangunan di bawah pemerintahan Joko Widodo dengan agenda-agenda otoritarian eksploitatif diwujudkan melalui proses yang nampaknya demokratis, melalui jalur-jalur formal seperti pembuatan UU, mekanisme hukum, dan pemilu,” tandas Daniel.
Berita Terkait
-
Sebut Film Dirty Vote Sebar Fitnah, JK Tantang TKN Prabowo-Gibran: Tunjukkan, Semua Ada Datanya!
-
Film Dirty Vote Ungkap Kecurangan Pemilu, Anies: Penonton Marah, Hati-hati dengan Rakyat!
-
Airlangga: Namanya juga Black Movie, Film Dirty Vote Gak Perlu Dikomentarin!
-
Kontra Bivitri dkk, Prof Andir Asrun Sebut Film Dirty Vote Fitnah ke Jokowi: Cuma Asumsi dengan Narasi Tendensius!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024