Suara.com - Banjir yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Demak membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mengambil keputusan untuk menunda pemungutan suara yang seharusnya digelar pada Rabu (14/2/2024).
Penundaan pemungutan suara tersebut hanya dilakukan di sembilan desa yang berada di Kabupaten Demak yang hingga kini banjirnya belum surut.
"Kesembilan desa tersebut, yakni Desa Wonoketingal, Cangkringrembang, Cangkring, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplikwetan, Wonorejo, Karanganyar, dan Ketanjung," kata Ketua KPU Kabupaten Demak Siti Ulfaati, Senin (12/2/2024).
Siti mengemukakan, dari sembilan desa itu masih ada yang terdampak langsung terendam banjir total. Tak hanya itu, rata-rata kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan pemilihnya juga menjadi korban dan mengungsi.
Ia juga mengemukakan, bila dipaksakan pemungutan suara dilakukan di lokasi pengungsian pun tidak memungkinkan.
Masih menuruntya, saat ini untuk Desa Ketanjung, terutama TPS 10-13 masih terendam banjir dengan ketinggian hingga 3 meteran. Bahkan, petugas KPPS dan pemilih tidak diketahui keberadaan dan tempat pengungsiannya.
Keputusan untuk menunda pemungutan suara sendiri didasarkan pada hasil koordinasi dengan pemangku kepentingan serta surat dinas PPK Karanganyar Kabupaten Demak nomor 11/PP.08-SD/33.21.09/2024 tanggal 10 Februari 2024 tentang Permohonan Usulan.
KPU Kabupaten Demak juga sudah berkoordinasi dengan KPPS, panitia pemungutan suara (PPS), dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) terkait kondisi dan situasi di desa pada Kecamatan Karanganyar melalui zoom meeting pada 11 Februari 2024 pukul 19.30 WIB.
Ia mengemukakan Keputusan KPU Demak tersebut berdasarkan juga pada Peraturan KPU Nomor 25/2023 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum pada pasal 110.
Baca Juga: Pemungutan Suara di Demak Jateng Terancam Gegara Banjir, KPU: Kami Putuskan Besok!
Pada pasal itu disebutkan di ayat (1) bahwa dalam hal di sebagian atau seluruh daerah pemilihan (Dapil) terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan suara dan/atau penghitungan suara tidak dapat dilaksanakan, dilakukan pemungutan suara dan/atau penghitungan suara susulan.
Dari sembilan desa, terdapat 108 tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah pemilih sebanyak 26.351 pemilih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Review Film Dear You: Sinema Sejarah Bertema Diaspora yang Luar Biasa Indah
-
Siapa Mathis Molinie yang Dirumorkan Dekat dengan Raisa? Ini Profil dan Pekerjaannya
-
Manggala Agni Masih Padamkan Karhutla di Riau Seluas 100 Hektare Lebih
-
Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
-
Mandipping hingga Musik Klasik 24 Jam: Menyusuri Jejak Ayam Krispy McD di Padahanten Farm
-
3 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar pada 9 Agustus 2026
-
Kontradiksi Simbolik: Merayakan Kemerdekaan dengan Cara yang Masih Feodal
-
4 Shio yang Diprediksi Paling Hoki Hari Ini 9 Agustus 2026, Masa Sulit Berakhir
-
Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja