Namun, pemilih DPK tidak akan menerima undangan memilih dengan kode C6. Jadwal waktu pemilih DPK adalah satu jam terakhir sebelum penutupan pemungutan suara, yaitu pukul 12 siang hingga 1 siang.
Mengenai pemilu tahun 2024 esok hari, berikut ini adalah perbedaan DPTb dan DPK pada pemilu:
1. Daftar pemilih tambahan (DPTb) adalah daftar pemilih yang terdaftar dalam DPT pada ruang TPS, sedangkan daftar pemilih khusus mencakup pemilih yang tidak terdaftar.
2. DPTb terdaftar karena keadaan tertentu, pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang bersangkutan, sedangkan DPK mempunyai identitas kependudukan tetapi tidak terdaftar di DPT dan DPTb.
3. DPTb membawa e-KTP dan surat transfer pilih A5, sedangkan DPK membawa e-KTP ke TPS di alamat yang tertera di e-KTP.
Selain DPTb dan DPK, ada juga Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu Daftar Pemilih Terkoreksi Resmi (DPSHP) yang dikoreksi oleh PPS, dirangkum oleh PPK dan ditetapkan oleh KPU/KIP. Ingat DPT harus membawa e-KTP dan undangan memilih C6.
Demikian penjelasan pengertian dan perbedaan DPT, DPTb, dan DPK di Pemilu 2024.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Diungkap Timnas AMIN! Ada Aparat Paksa Masuk Grup WA KPPS Jelang Pencoblosan
Berita Terkait
-
Diungkap Timnas AMIN! Ada Aparat Paksa Masuk Grup WA KPPS Jelang Pencoblosan
-
Besok pagi Anies Nyoblos di TPS Lebak Bulus, Sorenya Nonton Quick Count Bareng Cak Imin
-
Dugaan Surat Suara Dicoblos Sebelum Digunakan di Mekkah, Bawaslu Nyatakan Tak Ada Pelanggaran?
-
Aksi Pemilu Damai 2024 di Bundaran HI, Bunga Mawar Dibagikan
-
Tradisi Mencoblos Megawati Bareng Keluarga di TPS Kebagusan, Setelah Itu Disatroni Ganjar-Mahfud
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024