Namun, pemilih DPK tidak akan menerima undangan memilih dengan kode C6. Jadwal waktu pemilih DPK adalah satu jam terakhir sebelum penutupan pemungutan suara, yaitu pukul 12 siang hingga 1 siang.
Mengenai pemilu tahun 2024 esok hari, berikut ini adalah perbedaan DPTb dan DPK pada pemilu:
1. Daftar pemilih tambahan (DPTb) adalah daftar pemilih yang terdaftar dalam DPT pada ruang TPS, sedangkan daftar pemilih khusus mencakup pemilih yang tidak terdaftar.
2. DPTb terdaftar karena keadaan tertentu, pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang bersangkutan, sedangkan DPK mempunyai identitas kependudukan tetapi tidak terdaftar di DPT dan DPTb.
3. DPTb membawa e-KTP dan surat transfer pilih A5, sedangkan DPK membawa e-KTP ke TPS di alamat yang tertera di e-KTP.
Selain DPTb dan DPK, ada juga Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu Daftar Pemilih Terkoreksi Resmi (DPSHP) yang dikoreksi oleh PPS, dirangkum oleh PPK dan ditetapkan oleh KPU/KIP. Ingat DPT harus membawa e-KTP dan undangan memilih C6.
Demikian penjelasan pengertian dan perbedaan DPT, DPTb, dan DPK di Pemilu 2024.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Diungkap Timnas AMIN! Ada Aparat Paksa Masuk Grup WA KPPS Jelang Pencoblosan
Berita Terkait
-
Diungkap Timnas AMIN! Ada Aparat Paksa Masuk Grup WA KPPS Jelang Pencoblosan
-
Besok pagi Anies Nyoblos di TPS Lebak Bulus, Sorenya Nonton Quick Count Bareng Cak Imin
-
Dugaan Surat Suara Dicoblos Sebelum Digunakan di Mekkah, Bawaslu Nyatakan Tak Ada Pelanggaran?
-
Aksi Pemilu Damai 2024 di Bundaran HI, Bunga Mawar Dibagikan
-
Tradisi Mencoblos Megawati Bareng Keluarga di TPS Kebagusan, Setelah Itu Disatroni Ganjar-Mahfud
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
-
Keluarga Almarhum Haji Abdul Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan
-
20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah
-
Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi
-
J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya