Kotak Suara / Pemilu
Jum'at, 16 Februari 2024 | 15:10 WIB
Komeng ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Jumat (16/2/2024)[Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

5. Penyusunan Prolegnas

Menyusun Prolegnas atau Program Legislasi Nasional tentang otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya serta yang berkaitan dengan penyeimbangan keuangan pusat dan juga daerah.

6. Pemantauan dan Evaluasi Ranperda dan Perda

Melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan peraturan daerah (raperda) dan peraturan daerah (perda).

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Load More