Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI angkat bicara soal PDIP yang menolak Sistem Rekapituliasi Penghitungan Suara (Sirekap) Pemilu 2024. Pihak KPU mengaku sudah menerima surat dari partai lambang banteng itu via aplikasi pesan singkat.
Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU RI, Idham Holik. Idham pun memastikan pihaknya akan membahas terkait surat tersebut dalam rapat pleno KPU.
"Semalam KPU telah menerima surat tersebut dalam format PDF yang disampaikan lewat messenger whatsapp yang dikirim oleh narahubung DPP PDI-P kepada KPU," ujar Idham kepada wartawan, Selasa (21/2/2024).
"Dan tentunya, semua surat yang disampaikan oleh partai politik peserta pemilu akan dibahas dalam forum rapat pleno pimpinan," ucap Idham menambahkan.
Lebih lanjut, Idham menyebut Sirekap adalah aktualisasi dari prinsip penyelenggaran pemilu yang terdapat di dalam pasal 3 Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017.
"Ada dua prinsip, yang pertama prinsip terbuka dan yang kedua prinsip akuntabilitas," ucapnya.
Ia menyebut dengan adanya Sirekap, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai perolehan suara di TPS. KPPS juga dapat menyampaikan akuntabilitasnya atau pertanggungjawabannya kepada publik.
"Ini lho hasil pemungutan dan penghitungan suara di TPS kami," jelasnya.
Ia juga menyebut Sirekap merupakan alat kontrol untuk memastikan pemungutan suara sesuai dengan apa yang telah diatur.
Baca Juga: Karena Alasan Ini, Gerindra Optimis PDIP Mau Bergabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
"Dan tidak terjadinya electoral fraud," pungkasnya.
PDIP Tolak Hasil Sirekap
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan secara tegas menyatakan menolak penggunaan aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik) aplikasi yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk penghitungan suara Pemilu 2024.
Hal itu diketahui dalam Surat Pernyataan Penolakan yang ditandatangani Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto dilayangkan kepada KPU RI, pada Selasa (20/2/2024). Surat tersebut pun dibenarkan adanya oleh Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
"PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno," bunyi surat pernyataan tersebut.
Dijelaskan, penolakan itu sehubungan permasalahan hasil penghitungan perolehan suara pada alat bantu Sirekap yang terjadi secara nasional.
Berita Terkait
-
Apakah Lapor ke PDIP Ajak Demokrat Gabung Kabinet? Ini Jawaban Jokowi Saat AHY di Sampingnya
-
Ngotot Pemilu 2024 Dihitung Manual, PDIP Tolak Sirekap KPU, Ini Alasannya!
-
Profil Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Disorot Gegara Minta KPU Hentikan Penayangan Real Count
-
Karena Alasan Ini, Gerindra Optimis PDIP Mau Bergabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Sirekap KPU Diklaim Sudah Diaudit Pihak Berwenang, Mahfud Md: Ini Soal Politik, Harusnya Lembaga Independen
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024