Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi pelaksanaan pemungutan suara Kabupaten Simeulue, Aceh dan Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Anggota KPU Idham Holik menjelaskan pemungutan suara ulang atau PSU di Simeuleue sudah dilaksanakan pada Minggu (25/2) kemarin. PSU itu dipengaruhi faktor alam yang menyebabkan pengiriman logistik membutuhkan waktu 12 jam perjalanan kapal dari Banda Aceh.
"Bawaslu Provinsi Aceh dan Bawaslu Kabupaten Simeuleue juga mengatahui hal ini dengan baik karena KIP (Komisi Independen Pemilihan) Aceh dan KIP Kabupaten Simeuleu aktif berkoordinasi," kata Idham kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Untuk pemungutan suara susulan (PSS) di Paniai, Idham mengatakan pelaksanaannya dilakukan hari ini di 92 tempat pemungutan suara (TPS).
"Faktor alam dalam distribusi logistik menjadi faktor utama pertimbangan," ujar dia.
Sebelumnya, pengrusakan pada logistik juga menjadi salah satu alasan Paniai tidak bisa melakukan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 sebagaimana yang dilakukan secara serentak di daerah lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024