Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku hingga saat ini belum mendapatkan laporan dan temuan perihal dugaan pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya memiliki kriteria-kriteria tertentu untuk menentukan pelanggaran TSM.
"Sampai sekarang belum ada," kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).
Meski begitu, Bagja memastikan jika ada indikasi pelanggaran secara TSM, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami akan tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Bagja.
Saat ditanya perihal dugaan pengalihan suara dari salah satu partai politik, Bagja menyebut dugaan pelanggaran secara TSM mesti memenuhi tiga unsur.
"Terhadap itu nanti pasti masuk kecurangan pelanggaran pemilu, pelanggaran terstruktur itu ya, apakah masuk TSM? Kalau hanya di satu kecamatan kami sulit juga menyatakan sebagai TSM. Harus diingat bahwa ada kriteria masifnya, bukan hanya terstrukturnya, tapi ada sistematis dan masif," tutur Bagja.
Untuk itu, lanjut dia, dugaan pelanggaran itu berujung pada rekomendasi Bawaslu agar Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) diperbaiki.
Dengan begitu, konversi image formulir C hasil pemungutan suara bisa sesuai dengan data di Sirekap.
Baca Juga: Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu Di Kuala Lumpur, Polisi Fokus Penambahan Jumlah Pemilih
"Kenapa C hasil penting? Untuk menjaga proses rekapitulasi di tingkat kecamatan," tandas Bagja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Mengapa Tokoh Lintas Iman Mendesak Pengesahan RUU Masyarakat Adat demi Hutan Papua?
-
Ngaku Petugas PLN, Malah Bikin Dompet Gelap! Penjual Pakaian di Pangandaran Tertipu
-
Deddy Sitorus Tolak Minta Maaf ke Wartawan: Jangan Fitnah, Saya Bisa Lapor Balik
-
Rumah Sakit Rp161 Miliar Mulai Dibangun di Gowa, Pasien Tidak Harus ke Makassar
-
Tak Sekadar BBM dan Listrik, Kisah Inspiratif di Balik Distribusi Energi
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Today History 30 Juli, Final Piala Dunia Pertama Hingga Hari Lahir DN Aidit
-
Jujur, Kans Shin Tae-yong Loloskan Persija dari Fase Grup Piala Presiden 2026 Sulit
-
Prabowo Resmi Naikkan Tukin TNI dan Kemhan, Apa Kabar Perbaikan Nasib Guru?
-
Bedak OMG Tahan Berapa Lama? Ini 2 Pilihan Paling Awet Seharian Tanpa Touch Up