Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku hingga saat ini belum mendapatkan laporan dan temuan perihal dugaan pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya memiliki kriteria-kriteria tertentu untuk menentukan pelanggaran TSM.
"Sampai sekarang belum ada," kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).
Meski begitu, Bagja memastikan jika ada indikasi pelanggaran secara TSM, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami akan tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Bagja.
Saat ditanya perihal dugaan pengalihan suara dari salah satu partai politik, Bagja menyebut dugaan pelanggaran secara TSM mesti memenuhi tiga unsur.
"Terhadap itu nanti pasti masuk kecurangan pelanggaran pemilu, pelanggaran terstruktur itu ya, apakah masuk TSM? Kalau hanya di satu kecamatan kami sulit juga menyatakan sebagai TSM. Harus diingat bahwa ada kriteria masifnya, bukan hanya terstrukturnya, tapi ada sistematis dan masif," tutur Bagja.
Untuk itu, lanjut dia, dugaan pelanggaran itu berujung pada rekomendasi Bawaslu agar Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) diperbaiki.
Dengan begitu, konversi image formulir C hasil pemungutan suara bisa sesuai dengan data di Sirekap.
Baca Juga: Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu Di Kuala Lumpur, Polisi Fokus Penambahan Jumlah Pemilih
"Kenapa C hasil penting? Untuk menjaga proses rekapitulasi di tingkat kecamatan," tandas Bagja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024