Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku hingga saat ini belum mendapatkan laporan dan temuan perihal dugaan pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya memiliki kriteria-kriteria tertentu untuk menentukan pelanggaran TSM.
"Sampai sekarang belum ada," kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).
Meski begitu, Bagja memastikan jika ada indikasi pelanggaran secara TSM, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami akan tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Bagja.
Saat ditanya perihal dugaan pengalihan suara dari salah satu partai politik, Bagja menyebut dugaan pelanggaran secara TSM mesti memenuhi tiga unsur.
"Terhadap itu nanti pasti masuk kecurangan pelanggaran pemilu, pelanggaran terstruktur itu ya, apakah masuk TSM? Kalau hanya di satu kecamatan kami sulit juga menyatakan sebagai TSM. Harus diingat bahwa ada kriteria masifnya, bukan hanya terstrukturnya, tapi ada sistematis dan masif," tutur Bagja.
Untuk itu, lanjut dia, dugaan pelanggaran itu berujung pada rekomendasi Bawaslu agar Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) diperbaiki.
Dengan begitu, konversi image formulir C hasil pemungutan suara bisa sesuai dengan data di Sirekap.
Baca Juga: Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu Di Kuala Lumpur, Polisi Fokus Penambahan Jumlah Pemilih
"Kenapa C hasil penting? Untuk menjaga proses rekapitulasi di tingkat kecamatan," tandas Bagja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024