Suara.com - Hak angket untuk menguak kecurangan Pemilu 2024 pertama kali digembar-gemborkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Namun, seiring berjalannya waktu, hak angket hanya menjadi riak-riak di tengah-tengah masyarakat.
Bagaimana tidak, meski Ganjar melantangkan hak angket, sikap yang ditunjukkan PDIP sebagai partai pengusungnya di Pilpres 2024 malah berbeda.
Baca Juga:
Cak Imin Tiba-tiba Minta Maaf atas Keseluruhan Kesalahan, Ada Apa?
Harta Berlimpah Dedi Mulyadi yang Heran Orang Ribut Beras Mahal, Punya Duit Rp7,8 M
PDIP Dan PPP Tak Solid, Nasib Hak Angket Layu Sebelum Berkembang?
Sebabnya, hingga detik ini, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri belum bersuara mengenai hak angket.
Begitu pula dengan putrinya, Puan Maharani yang belum terdengar tanggapannya mengenai hak angket.
Analis politik sekaligus Direktur Eksekutif Ethical Politic, Hasyibulloh Mulyawan lantas menilai, sikap petinggi partai berlambang banteng moncong putih tersebut membuat wacana hak angket tak segarang sang inisiator berambut putih.
Baca Juga: PDIP Dan PPP Tak Solid, Nasib Hak Angket Layu Sebelum Berkembang?
Karena itu, Hasyibulloh melihat PDIP saat ini hanya sebatas tes ombak dengan menggulirkan wacana hak angket ke publik.
"Kalau dilihat dari kacamata komunikasi politik ini merupakan upaya PDIP menggulirkan wacana ke publik dan melihat bagaimana respon publik terkait wacana hak angket tersebut," kata Hasyibulloh saat dihubungi Suara.com, Kamis (29/2/2024).
Belum lagi, PDIP juga masih melakukan pemetaan terhadap partai-partai politik yang pro dan kontra terhadap hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Hal tersebut bisa terlihat dari beberapa tanggapan yang dilontarkan oleh elite PDIP.
"Selain itu melihat respon Publik PDIP juga bisa jadi sedang berhitung dengan pengguliran wacana hak angket tersebut partai-partai mana saja yang pro dan kontra terhadap hak angket kecurangan pemilu sehingga hak angket itu bisa langsung diajukan di DPR," ungkapnya.
Di lain sisi, kata dia, partai-partai politik lain sedang sibuk juga menaikkan posisi tawarnya, terlebih terhadap wacana pengguliran hak angket tersebut.
Berita Terkait
-
Mengintip Isi Garasi Ganjar Pranowo, Tak Kalah Bejibun Dibanding Aset Rumahnya
-
Ngotot Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu, PDIP Cuma Gertak Sambal ke Kubu Prabowo-Gibran?
-
Megawati hingga Puan Belum Koar-koar Hak Angket Pemilu 2024, Analis: PDIP Baru Bisa Cek Ombak ke Publik
-
Ganjar Pro Kontra Hak Angket Pemilu: Kalau Merasa Benar, Tak Perlu Takut!
-
PDIP Dan PPP Tak Solid, Nasib Hak Angket Layu Sebelum Berkembang?
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing