Suara.com - Langkah politik Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, yang juga putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, setelah Pemilu 2024 menjadi salah satu yang dinantikan.
Banyak pihak menilai, Kaesang berpotensi untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), salah satunya di Jakarta.
Namun sebelum maju dalam Pilkada, Kaesang masih terganjal aturan untuk bisa menjadi calon gubernur (cagub), lantaran saat ini masih belum cukup umur dalam kontestasi kepala daerah.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, minimal usia Cagub adalah 30 tahun.
Sementara untuk calon wakil gubernur (cawagub) adalah 25 tahun. Kaesang sendiri diketahui lahir pada 25 Desember 1994 yang artinya baru berusia 29 tahun.
Merespons hal tersebut, Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin menyebut bahwa Kaesang masih memiliki kans maju sebagai Cagub. Asalkan, aturan tentang batas usia diubah melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Bila pengubahan aturan umur terjadi lagi, maka kejadian MK 'memuluskan' jalan Gibran Rakabuming Raka, sang kakak Kaesang, sebagai cawapres akan terulang.
Saat itu, MK yang diketuai Anwar Usman selaku paman Kaesang mengubah aturan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya mengenai usia di bawah 40 tahun boleh menjadi Capres atau Cawapres asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
"Bisa jadi. Bisa jadi ada kemungkinan menggugat ke MK. Kita lihat daja dinamikanya, permainannya sepetti apa nanti kita lihat bersama. Potensi menggugat ke MK bisa jadi, bisa dilakukan," ujar Ujang saat dihubungi Suara.com, Kamis (29/2/2024).
Baca Juga: Mulai Panas! Gerindra Munculkan 4 Nama untuk Pilgub Jakarta, Keponakan Prabowo hingga Eks Wagub
Lebih lanjut, Ujang menilai, upaya tersebut bisa saja dilakukan tergantung kalkulasi politik antara Kaesang dengan sang ayah, Presiden Joko Widodo.
"Tentu mereka yang akan kalkulasi soal maju tidaknya, entah di Jakarta kah atau di Depok sebagai cawalkot atau daerah lain," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024