Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan atau PPP tengah ketar-ketir karena terancam tak lolos ke Senayan akibat perolehan suara di Pemilu 2024 turun di bawah 4 persen atau tak memenuhi syarat batas ambang parlemen.
Di situasi yang sama, Ketua Majelis Pertimbangan PPP, M Rohamurmuziy atau Rommy sempat berharap, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas parlemen bisa segera berlaku di Pemilu 2024.
Baca Juga:
Sisi Tak Terungkap Prabowo Saat di Kopassus Dibongkar Mantan Gubernur Jakarta
Langka! Pertama Dalam Sejarah: Penyidik KPK Geledah Kantor Sendiri
Harapan Rommy, KPU bisa sesegera mungkin berkonsultasi kepada MK guna mengubah Peraturan KPU.
Bukan tanpa sebab, Rommy menyinggung soal putusan MK terkait batas usia capres-cawapres yang langsung berlaku di Pilpres 2024.
"Mengapa? perubahan ketentuan usia syarat capres-cawapres bisa berlaku pada Pemilu 2024, tetapi penghapusan ambang batas parlemen pada Pemilu 2029," kata Rommy dikutip Jumat (1/3/2024).
Baca Juga: Dinyatakan Bawaslu Terbukti Bersalah Kampanye Tanpa Cuti, Zulkifli Hasan Cuma Dikenai Sanksi Ringan
Rommy mengaku, PPP begitu menyambut baik atas putusan MK tersebut.
Dengan mengubah sistem ambang batas, Rommy menilai nantinya suara yang disalurkan oleh rakyat benar-benar terkonversi menjadi perolehan kursi anggota DPR.
"Inilah sebenarnya esensi sistem pemilu proporsional, yakni tidak ada suara rakyat yang terbuang," ungkapnya.
Putusan MK
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) empat persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
MK pada putusannya menyatakan ambang batas parlemen empat persen wajib diubah sebelum Pemilu 2029.
Berita Terkait
-
Sandiaga Uno Cs Tepok Jidat! Suara PPP di Real Count KPU Turun di Bawah 4 Persen
-
MK Bolehkan Ambang Batas Parlemen Diubah untuk Pemilu 2029
-
Hasil Suara Kalah Saing di Pemilu 2024, Anang Hermansyah Kasih Selamat ke Krisdayanti
-
Meski Tak Diuntungkan, Ini Alasan Ganjar Pranowo Gencar Dorong Hak Angket
-
Divonis Infeksi Paru, Dede Sunandar Ungkap Biaya Rumah Sakit Sekali ke Dokter
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total