Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengaku sudah siap menghadapi sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) jelang penetapan hasil Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adapun batas akhir penetapan hasil Pemilu 2024 akan diumumkan oleh KPU pada 20 Maret 2024 mendatang. Setelah penetapan itu, sengketa pemilu bisa diajukan ke MK.
“Sudah, sudah kami (siap),” kata Suhartoyo di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024) malam.
Untuk itu, Suhartoyo mengaku pihaknya telah melakukan mitigasi perihal potensi perkara yang akan digugat dalam sengketa Pemilu 2024.
“Kami hanya mitigasi itu sesuai dengan permohonan permohonan yang tahun-tahun sebelumnya, 5 tahun yang lalu, 10 tahun yang lalu itu kira-kira jumlah perkaranya sekian,” ujar Suhartoyo.
Untuk penyelesaian sengketa Pilpres 2024 dengan tiga pasangan calon, kemungkinan akan ada dua pasangan yang mengajukan keberatan hasil pemilu.
“Kalau Pilpres seperti yang disampaikan tadi tuh selama ini kan hanya satu pemohon karena hanya dua pasang. Terus kan nah hari ini tiga pasang, apakah akan ada lebih dari satu pasang yang mengajukan gugatan atau tidak, kami tidak tahu,” tutur Suhartoyo.
Kemudian, untuk sengketa Pileg, dia memprediksi perkaranya akan lebih banyak dari pemilu sebelumnya. Sebab, saat ini sudah ada pemekaran provinsi dan penambahan daerah pemilihan (dapil).
Baca Juga: PKS Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Untungkan NasDem dan PAN di Depok-Bekasi
Berita Terkait
-
PKS Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Untungkan NasDem dan PAN di Depok-Bekasi
-
Diam-diam NasDem dan PDIP Sudah Bahas Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
-
Adu Kaya Noel Ebenezer vs Deddy Sitorus: Politisi yang Mau Baku Pukul Usai Debat Panas
-
Ternyata Ini Alasan NasDem Tak Usulkan Hak Angket di Sidang Paripurna
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Batal Hadir di Zikir Monas Karena Tugas Negara, Prabowo Titip Salam Hangat Lewat Menag
-
Shayne Pattynama Sesumbar Jelang Indonesia vs Vietnam: Kami Sangat Percaya Diri!
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan