Suara.com - Fraksi NasDem sudah melakukan komunikasi internal lintas partai dalam rangka penggunaan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Terbaru, komunikasi informal dijalin dengan Fraksi PDIP.
“Secara informal sudah ada pembicaraan (dengan fraksi PDI Perjuangan), tetapi kita lagi memastikan pematangan dari proses komunikasi ini,” kata anggota DPR Fraksi NasDem Taufik Basari dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga:
Digoda 16 Persen, Ganjar Beri Jawabannya Tak Terduga
Terungkap Maksud Kunjungan Gibran ke Inggris, Gerak Cepat 'Mas Wapres' untuk Program Hilirisasi?
Selepas Ditinggal Ganjar, Bursa Cagub Jateng Mulai Ramai Diisi Tokoh Muda, Siapa Saja?
Menurut Taufik, PDIP merupakan salah satu kunci. Mengingat, selain menjadi inisiator hak angket, PDIP juga merupakan partai dengan kursi terbanyak di DPR saat ini.
“Karena mereka yang mengawali usulan hak angket ini dan juga sebagai fraksi terbesar dan kita menghormati, ya kita menunggu juga kesiapan PDI Perjuangan,” ujar Taufik.
Anggota Komisi III DPR ini menyampaikan, Partai NasDem sedang mempersiapkan persyaratan pengajuan hak angket.
Baca Juga: PP Muhammadiyah ke Elite Politik: Jangan Jadikan Hak Angket Sumber Konflik Masyarakat
Ia menegaskan ke depan NasDem tetap siap menggunakan hak angket, kendati tanpa PDIP.
Sementara itu mengenai kapan hak angket akan diajukan kepada pimpinan DPR, Taufik belum memberikan kepastian lantaran harus terukur.
“Artinya, substansinya harus kuat termasuk juga alasan-alasannya misalnya pelanggaran UU mana yang terjadi, kebijakan apa yang mau kita selidiki, atau penyalahgunaan anggaran mana yang selama ini terjadi, itu yang harus kita pastikan termuat dalam pengajuan hak angket kita,” tutur Taufik.
Komitmen Gunakan Hak Angket
Sebelumnya, Taufik menegaskan komitmen Fraksi NasDem untuk menggunakan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Penegasan komitmen ini menyusul sikap tiga fraksi, yakni PDIP, PKB, dan PKS yang telah menyuarakan hak angket lewat interupsibdalam rapat paripurna, Selasa (5/3).
“Sampai saat ini kita komitmen dan mendukung menjadi bagian dari hak angket,” kata Taufik kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Diketahui, meski berkomitmen menggunakan hak angket, Fraksi NasDem tidak menyuarakan hal tersebut di rapat paripurna sebagaimana yang dilakukan tiga fraksi lainnya. Terkait hal itu, Taufik memberikan jawaban. Ia menekankan mekanisme pengajuan hak angket bukan di paripurna.
“Sudah kita sampaikan melalui sikap partai yang disampaikan sekjen Partai NasDem di DPP NasDem, bersama Sekjen PKB dan PKS, sehingga kita merasa tidak perlu mengulangnya di dalam paripurna. Jadi, ketika kemarin kita tidak interupsi itu bukan berarti kita tidak komitmen atau tidak lagi mendukung,” kata Taufik.
Ia menyampaikan kekinian NasDem sedang mempersiapkan bahan landasan untuk pengajuan hak angket dengan tanda tangan anggota DPR dari lintas fraksi.
“Jadi, keliru kalau menganggap kita tidak komit, ya kita memahami bahwa mekanisme bukan melalui interupsi. Interupsi itu kan penyampaian aspirasi yang didapat dari masyarakat. Lebih konkretnya kita akan segera mempersiapkan syarat-syarat hak angket ini,” kata Taufik.
Berita Terkait
-
Adu Kaya Noel Ebenezer vs Deddy Sitorus: Politisi yang Mau Baku Pukul Usai Debat Panas
-
Ternyata Ini Alasan NasDem Tak Usulkan Hak Angket di Sidang Paripurna
-
Noel Ebenezer yang Mau Adu Jotos dengan Politisi PDIP Punya Harta Kekayaan Melimpah
-
Susul Komeng, Pelawak Denny Cagur Jadi Anggota Dewan: 10 Besar Caleg Suara Terbanyak
-
Waktu Penyelesaian Sengketa Pilpres 14 Hari Tak Ideal, Ketua MK Minta Dimaklumi Kalau Ada Kekurangan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024