Suara.com - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyarankan pada masyarkat, khususnya elite politik yang tidak peraya atau ketidakpuasan terhadap hasil penghitungan pemilu sementara dalam sistem rekapitulasi suara (Sirekap) pemilu 2024.
Mereka kata Mahfud, bisa menempuh mekanisme yang ada, seperti melalui Mahkamah Konstitusi dan Bawaslu.
"Kalau ada masalah, saya kira bisa dilakukan seperti yang sudah ada mekanismenya misalnya ada ketidakpuasan, ketidakpercayaan, itu kan ada jalurnya, baik melalui Bawaslu, melalui MK, saya kira bisa seperti itu," kata Mahfud saat memberikan keterangan usai meresmikan BLK Komunitas Tahun 2024, di Tangerang, Banten, Kamis (7/3/2024).
Pernyataan Wapres itu sekaligus menanggapi hilangnya diagram dan bagan perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg) pada pemilu 2024 dalam real count Sirekap secara mendadak.
Menurut dia, perhitungan dalam Sirekap juga bukan menunjukkan acuan perhitungan sebenarnya terhadap pemilu, baik Pilpres maupun Pileg.
Mahfud menjelaskan bahwa pengumuman resmi perolehan suara pemilu akan diumumkan oleh KPU.
Tampilan di Sirekap Hilang
Dalam kesempatan sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengungkapkan penyebab diagram dan bagan perolehan suara dalam SIrekap mendadak hilang.
Saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024.
Baca Juga: Grafik Sirekap Penghitungan Suara Pemilu 2024, Maruf Amin: Itu Tidak Menunjukkan Hasil Resmi!
"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/3).
Menurut dia, fungsi utama Sirekap adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat. Masyarakat juga dapat mengakses informasi itu pada laman https://pemilu2024.kpu.go.id.
Adapun Formulir Model C1-Plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu. Kemudian, dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D. Hasil.
Model C1-Plano itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya. Namun, Sirekap tak satu atau dua kali mengalami galat, sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C1-Plano menjadi berbeda.
Ia mengakui data yang kurang akurat itu justru memunculkan prasangka bagi publik. Oleh karena itu, KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.
Berita Terkait
-
Potensi Perbedaan Awal Ramadhan, Wapres: Giliran Lebaran Ikut yang Lebih Dulu, Itu Tak Betul!
-
PPK Tapos Diintimidasi Massa Pendukung Caleg, KPU Tegaskan Rekap Suara Tetap Lanjut
-
Program Makan Siang Gratis Bakal Pakai Dana BOS, Wapres Beri Pesan Penting Ini
-
Grafik Sirekap Penghitungan Suara Pemilu 2024, Maruf Amin: Itu Tidak Menunjukkan Hasil Resmi!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024