Suara.com - Saksi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Yoti Gire menuding penyelenggara pemilu di Provinsi Papua Tengah berafiliasi dengan peserta pemilu. Hal itu dia sampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk Provinsi Papua Tengah yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kami merasa sangat dirugikan oleh penyelenggara karena penyelenggara jadi tim sukses partai politik tertentu, caleg tertentu,". kata Yoti di ruang sidang utama KPU, Jakarta Pusat, Minggu (18/3/2024) malam.
Menurut dia, penyelenggara pemilu tersebut bekerja dengan melanggar petaruran yang berlaku dengan melakukan upaya pengaturan agar memenangkan dan mengagalkan partai politik tertentu.
Yoti mengaku memiliki catatan perolehan suara PAN yang kemudian dianggap berbeda saat rekapitulasi suara tingkat kabupaten.
"Seperti kami PAN itu mendapatkan 22.760 (suara). Dari distrik mana-mana saja kami dapatkan, kami peroleh angka yang tadi, itu juga ada data kami di sini. Namun pada saat rekap tingkat kabupaten, angka perolehan kami nol," beber Yoti.
Di sisi lain, dia menuding adanya dugaan pengglembungan suara ke Partai NasDem. Menurut catatannya, perolehan suara Partai NasDem melonjak pada rekapitulasi suara tingat provinsi.
Padahal, dia mencatat, partai politik yang dipimpin Surya Paloh itu hanya meraih 17 ribu suara, namun kemudian disebut melonjak hingga 95 ribu suara.
“Partai NasDem itu dalam catatan kami hanya mendapatkan seluruh Kabupaten Puncak itu sekitar 17 ribu tetapi melambung tiba-tiba naik angka 95 ribu. Ini sesuatu yang sangat memalukan," tutur Yoti.
"Saya tanyakan angka 90 ribu ini muncul dari mana? Itu tidak bisa dijawab KPU Kabupaten Puncak. Ada perolehan partai-partai lain juga yang dikurangi," tambah dia.
Baca Juga: Rekap Suara Nasional KPU: Prabowo-Gibran Unggul Di Papua Tengah
Menanggapi itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Papua Tengah Markus Madai mengatakan, catatan keberatan ini sudah dibahas dalam rekapitulasi tingkat provinsi.
"Tidak ada pembuktian yang jelas oleh semua, bukan dari PAN saja, tapi semua partai politik," kata Markus.
Meski begitu, Markus menegaskan catatan keberatan tersebut tetap ditindaklanjuti oleh Bawaslu dengan meminta KPU Provinsi Papua Tengah melakukan koreksi.
Namun, lanjut dia, Bawaslu tidak bisa melakukan penelusuran terhadap catatan keberatan itu karena kurang bukti.
"Memang dengan tidak ada bukti, maka kami tidak sarankan pada KPU provinsi untuk pembetulan," tandas Markus.
Berita Terkait
-
Rekap Suara Nasional KPU: Prabowo-Gibran Unggul Di Papua Tengah
-
Hari Ini KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024, Jika...
-
KPU Siap Jawab Soal Kecurangan Pemilu, Gelar RDP Bareng Komisi II DPR Di 25 Maret
-
Hasilnya Sudah Ada, KPU Bakal Bahas Rekapitulasi PSU Kuala Lumpur Senin 18 Maret
-
KPU Jabar Skorsing Rapat Pleno Rekapitulasi Kabupaten Bekasi, karena Apa?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024