Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz mengatakan, pihaknya diundang untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemilu oleh Komisi II DPR pada Senin (25/3/2024).
"Kami dapat surat lanjutan dari Komisi II. Tanggalnya kalau enggak salah 25 Maret 2024 untuk undangan RDP yang sebelumnya diundang," kata Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (17/3/2024) malam.
Sebelumnya, Komisi II DPR mengundang penyelenggara pemilu, termasuk KPU, untuk menghadiri RDP pada Kamis (14/3), tetapi KPU meminta RDP tersebut dijadwalkan ulang karena sedang melakukan rekapitulasi perolehan suara pemilu tingkat nasional.
"Ya, awalnya disampaikan oleh Ketua Komisi II. Saya lihatnya di media, ya, bahwa situasi yang dihadapi oleh KPU secara objektif bisa dipahami, kami sedang mengejar tenggat tanggal 20 (untuk) penetapan (hasil pemilu)," ujarnya sebagaimana dilansir Antara, Senin (18/3/2024).
Dia juga mengatakan bahwa sempat beredar informasi bahwa RDP tersebut dimundurkan menjadi 21 Maret 2024.
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan bahwa KPU telah mengirimkan surat kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR untuk meminta penjadwalan ulang pelaksanaan rapat kerja. Surat itu ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada 11 Maret 2024.
Guspardi menjelaskan Komisi II DPR telah mengagendakan RDP dengan KPU pada 14 Maret, tetapi Setjen DPR menerima surat dari KPU yang meminta agar pertemuan itu ditunda.
"Komisi II mengagendakan melakukan rapat pleno agenda pada masa sidang sekarang. Salah satu di antaranya itu memanggil, mengundang penyelenggara Pemilu pada tanggal 14 Maret, hari Kamis, lalu suratnya sudah dikirim," ujar dia saat dikonfirmasi, Selasa (12/3) malam.
"Tetapi saat ini saya mendapatkan surat dari KPU itu yang dikirim oleh sekretariat, beliau meminta ditunda pelaksanaan daripada RDP ini," katanya, menambahkan.
Baca Juga: Hasilnya Sudah Ada, KPU Bakal Bahas Rekapitulasi PSU Kuala Lumpur Senin 18 Maret
Dalam surat itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya belum dapat menghadiri agenda RDP bersama Komisi II DPR. Oleh karena itu, dia meminta agar Ketua DPR Puan Maharani melakukan penjadwalan ulang RDP tersebut karena adanya rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu tingkat nasional.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Berita Terkait
-
Hasilnya Sudah Ada, KPU Bakal Bahas Rekapitulasi PSU Kuala Lumpur Senin 18 Maret
-
KPU Targetkan Rekapitulasi Nasional di Lima Provinsi Rampung Senin 18 Maret
-
KPU Jabar Skorsing Rapat Pleno Rekapitulasi Kabupaten Bekasi, karena Apa?
-
KPU Jawa Barat Kebut Rampungkan Pleno Penetapan Hasil Pemilu 2024 Malam Ini
-
Kelakuan Tak Lazim Caleg Stres Kalah Pemilu: Bolak-balik Naik Kereta Bogor-Jakarta, Berjam-jam Duduk Di Taman Topi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024