Suara.com - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyatakan dukungannya terhadap langkah Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Timnas Amin yang ingin menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan terhadap MK disebutnya menjadi salah satu upaya untuk mencari keadilan atas hasil Pemilu 2024.
"Kawan-kawan yang besok akan mengajukan ke MK katakanlah dari Timnas AMIN untuk ke MK. Saya pikir kita sepakat dari apa yang saya gambarkan tadi, penghormatan kita untuk upaya mencari keadilan," ujar Paloh dalam konferensi pers di NasDem Tower, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2024).
Menurutnya, NasDem masih berupaya untuk melakukan perbaikan terhadap segala hal yang perlu diperbaiki dalam Pemilu 2024.
"Upaya mengevaluasi, memperbaiki dari sesuatu yang kita anggap perlu kita lakukan saya pikir itu tetap harus berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Capres nomor urut satu, Anies Baswedan menekankan, hasil Pilpres 2024 tidak kalah pentingnya dengan proses perjalanannya.
Menurut dia, buruknya hasil Pilpres 2024 akan menimbulkan dampak yang buruk saat membuat kebijakan untuk masyarakat. Eks Gubernur DKI Jakarta itu menyebut masyarakat Indonesia tidak menginginkan hal tersebut terjadi.
Oleh sebab itu, Anies menekankan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan proses Pilpres 2024 yang berjalan dengan kecurangan itu dibiarkan.
Dalam video yang sama, Muhaimin atau Cak Imin mengatakan publik sudah mengetahui Pemilu 2024 banyak terjadi kecurangan. Ketua Umum PKB itu kemudian menjabarkan beberapa contoh kecurangan yang terjadi.
Baca Juga: Ungkit Rekonsiliasi dan Dorongan Besar, Prabowo Berterima Kasih ke Jokowi
"Sudah menjadi rahasia umum, berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan. Mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik,” kata Cak Imin dalam video yang diunggah di akun YouTube Anies.
Lebih lanjut, Cak Imin mengaku ia sudah memerintahkan Tim Hukum Nasional AMIN untuk menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Maka, demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi," kata Cak Imin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024