Suara.com - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyatakan dukungannya terhadap langkah Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Timnas Amin yang ingin menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan terhadap MK disebutnya menjadi salah satu upaya untuk mencari keadilan atas hasil Pemilu 2024.
"Kawan-kawan yang besok akan mengajukan ke MK katakanlah dari Timnas AMIN untuk ke MK. Saya pikir kita sepakat dari apa yang saya gambarkan tadi, penghormatan kita untuk upaya mencari keadilan," ujar Paloh dalam konferensi pers di NasDem Tower, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2024).
Menurutnya, NasDem masih berupaya untuk melakukan perbaikan terhadap segala hal yang perlu diperbaiki dalam Pemilu 2024.
"Upaya mengevaluasi, memperbaiki dari sesuatu yang kita anggap perlu kita lakukan saya pikir itu tetap harus berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Capres nomor urut satu, Anies Baswedan menekankan, hasil Pilpres 2024 tidak kalah pentingnya dengan proses perjalanannya.
Menurut dia, buruknya hasil Pilpres 2024 akan menimbulkan dampak yang buruk saat membuat kebijakan untuk masyarakat. Eks Gubernur DKI Jakarta itu menyebut masyarakat Indonesia tidak menginginkan hal tersebut terjadi.
Oleh sebab itu, Anies menekankan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan proses Pilpres 2024 yang berjalan dengan kecurangan itu dibiarkan.
Dalam video yang sama, Muhaimin atau Cak Imin mengatakan publik sudah mengetahui Pemilu 2024 banyak terjadi kecurangan. Ketua Umum PKB itu kemudian menjabarkan beberapa contoh kecurangan yang terjadi.
Baca Juga: Ungkit Rekonsiliasi dan Dorongan Besar, Prabowo Berterima Kasih ke Jokowi
"Sudah menjadi rahasia umum, berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan. Mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik,” kata Cak Imin dalam video yang diunggah di akun YouTube Anies.
Lebih lanjut, Cak Imin mengaku ia sudah memerintahkan Tim Hukum Nasional AMIN untuk menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Maka, demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi," kata Cak Imin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024