Suara.com - Tim Hukum Timnas AMIN optimistis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadili gugatan mereka secara profesional dan independen.
Hal tersebut disampaikan tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pemilu 2024 pada Kamis (21/3/2024).
Baca Juga:
Bakal Gugat Hasil Pilpres ke MK, Anies Baswedan: Semoga Allah Teguhkan Hati Hakim Konstitusi!
Gak Pakai Lama! Anies-Cak Imin Langsung Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK Hari Ini
BREAKING NEWS! PDIP Pemenang Pemilu 2024, Raup 25 Juta Suara
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir menilai Ketua MK Suhartoyo memiliki rekam jejak yang baik.
"Komposisi hakim kami optimistis, karena kita melihat bahwa pimpinan yang sekarang ini punya track record yang baik, yang bagus," kata Ketua Tim Hukum Nasional Amin, Ari Yusuf Amir di gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Terlebih menurut Ari, pada gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres di MK, Suhartoyo memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. Sebagaimana diketahui perkara 90 merupakan gugatan ke MK yang memuluskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Baca Juga: Anies Ingatkan Pemerintah Tak Halangi Protes Hasil Pilpres: Hak Berpendapat Dijamin Undang-undang
"Kemarin pada putusan kasus 90 sudah menunjukkan sikapnya," kata Ari.
"Dan juga ada dua hakim baru, darah segar, tahu juga track record-nya baik. Jadi Insyallah kami optimis dengan hakim-hakim yang ada di Mahkamah Konstitusi," Ari melanjutkan.
Adapun salah satu tujuan gugatan tim hukum AMIN ke MK, yakni meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang, namun tanpa calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka.
"Kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang tanpa diikuti calon wakil presiden 02 (Gibran) yang saat ini. Dan itu diganti calon wakilnya, silahkan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil dengan bebas," kata Ari.
Pernyataan AMIN
Sebelumnya diberitakan, Capres nomor urut satu, Anies Baswedan menekankan, hasil Pilpres 2024 tidak kalah pentingnya dengan proses perjalanannya.
Berita Terkait
-
Ganjar Ngaku Tak Pernah Komunikasi Dengan Kubu AMIN Soal Gugatan Pemilu: Tapi Rasanya Punya Catatan Sama
-
Aldi Taher Klaim Lolos ke Senayan Padahal Cuma Dapat 6798 Suara, Kok Bisa?
-
Respons Santai Kubu Surya Paloh Usai Relawan Turunkan Paksa Bendera Nasdem di Markas Timnas AMIN
-
Susul Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud Segera Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK
-
Anies Ingatkan Pemerintah Tak Halangi Protes Hasil Pilpres: Hak Berpendapat Dijamin Undang-undang
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024