Suara.com - Tim Hukum Timnas AMIN optimistis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadili gugatan mereka secara profesional dan independen.
Hal tersebut disampaikan tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pemilu 2024 pada Kamis (21/3/2024).
Baca Juga:
Bakal Gugat Hasil Pilpres ke MK, Anies Baswedan: Semoga Allah Teguhkan Hati Hakim Konstitusi!
Gak Pakai Lama! Anies-Cak Imin Langsung Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK Hari Ini
BREAKING NEWS! PDIP Pemenang Pemilu 2024, Raup 25 Juta Suara
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir menilai Ketua MK Suhartoyo memiliki rekam jejak yang baik.
"Komposisi hakim kami optimistis, karena kita melihat bahwa pimpinan yang sekarang ini punya track record yang baik, yang bagus," kata Ketua Tim Hukum Nasional Amin, Ari Yusuf Amir di gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Terlebih menurut Ari, pada gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres di MK, Suhartoyo memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. Sebagaimana diketahui perkara 90 merupakan gugatan ke MK yang memuluskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Baca Juga: Anies Ingatkan Pemerintah Tak Halangi Protes Hasil Pilpres: Hak Berpendapat Dijamin Undang-undang
"Kemarin pada putusan kasus 90 sudah menunjukkan sikapnya," kata Ari.
"Dan juga ada dua hakim baru, darah segar, tahu juga track record-nya baik. Jadi Insyallah kami optimis dengan hakim-hakim yang ada di Mahkamah Konstitusi," Ari melanjutkan.
Adapun salah satu tujuan gugatan tim hukum AMIN ke MK, yakni meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang, namun tanpa calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka.
"Kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang tanpa diikuti calon wakil presiden 02 (Gibran) yang saat ini. Dan itu diganti calon wakilnya, silahkan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil dengan bebas," kata Ari.
Pernyataan AMIN
Sebelumnya diberitakan, Capres nomor urut satu, Anies Baswedan menekankan, hasil Pilpres 2024 tidak kalah pentingnya dengan proses perjalanannya.
Berita Terkait
-
Ganjar Ngaku Tak Pernah Komunikasi Dengan Kubu AMIN Soal Gugatan Pemilu: Tapi Rasanya Punya Catatan Sama
-
Aldi Taher Klaim Lolos ke Senayan Padahal Cuma Dapat 6798 Suara, Kok Bisa?
-
Respons Santai Kubu Surya Paloh Usai Relawan Turunkan Paksa Bendera Nasdem di Markas Timnas AMIN
-
Susul Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud Segera Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK
-
Anies Ingatkan Pemerintah Tak Halangi Protes Hasil Pilpres: Hak Berpendapat Dijamin Undang-undang
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B