Suara.com - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengucapkan selamat atas kemenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, meski tetap membuka ruang jalur gugatan hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya, kami ucapkan selamat dalam tahap hitungan KPU (Komisi Pemilihan Umum), dengan tetap ada ruang MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Jazuli Juwaini di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Menurut dia, kemenangan ataupun kekalahan merupakan suatu keniscayaan dalam kontestasi pilpres.
"Dalam pemilu itu pasti ada yang menang, pasti ada yang kalah. Maka sebagai orang yang menganut paham demokrasi ya harus menerima kemenangan, harus menerima kekalahan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Meski demikian, dia mempersilakan kepada pihak yang tidak puas dan memiliki bukti untuk melengkapi permohonan hasil perselisihan pilpres mengajukan gugatan ke MK.
"Sekarang ini banyak teman-teman, masyarakat ya, itu mengatakan bahwa kita bukan mau nerima atau tidak terima, bukan nerima menang atau tidak terima menang, atau tidak terima kalau. Tetapi mereka mempermasalahkan cara menang. Nah, selama itu punya bukti yang kuat, ya ada ruang. Tapi kita berharap suasana kondusif," terangnya.
Sebelumnya, Rabu (20/3), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon (paslon) terpilih pada Pilpres 2024.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. mendapatkan 27.040.878 suara. Adapun total surat suara sah, menurut dia, sebanyak 164.227.475 suara.
Baca Juga: Meski Sendirian Fraksi PKS Tegas Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural!
Pasangan calon terpilih, Prabowo-Gibran, dijadwalkan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024–2029 pada tanggal 20 Oktober 2024.
Berita Terkait
-
Gugat Hasil Pemilu 2024, Tim Hukum Anies-Cak Imin Husnudzon dengan Kinerja Hakim MK
-
Ganjar Ngaku Tak Pernah Komunikasi Dengan Kubu AMIN Soal Gugatan Pemilu: Tapi Rasanya Punya Catatan Sama
-
Aldi Taher Klaim Lolos ke Senayan Padahal Cuma Dapat 6798 Suara, Kok Bisa?
-
Susul Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud Segera Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK
-
Anies Ingatkan Pemerintah Tak Halangi Protes Hasil Pilpres: Hak Berpendapat Dijamin Undang-undang
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024