Suara.com - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris kembali mengklaim kemenangan melawan kuasa hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Tak tanggung-tanggung, Hotman merasa menang 35-0.
Hal tersebut disampaikan Hotman di sela-sela sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024).
Baca Juga:
Panas! Debat Yusril Vs Romo Magnis Soal Etika Pencalonan Gibran Jadi Cawapres
Hotman mengatakan, dalam persidangan hari ini, kuasa hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud terus-menerus membahas dugaan nepotisme dan pelanggaran Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memenangkan Prabowo-Gibran.
Terlebih, mereka menyalahkan Presiden Jokowi dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas kebijakan penyaluran bansos dan pengangkatan penjabat (pj) kepala daerah.
Padahal, Hotman menegaskan bahwa Jokowi bukan lah pihak dalam sengketa ini.
"Apa yang saya pelajari tidak mungkin pengadilan dinyatakan seseorang melanggar hukum kalau dia bukan pihak dalam perkara tersebut," ujar Hotman.
Baca Juga:
Baca Juga: Di Sidang MK, Margarito Kamis: Pendaftaran Gibran Sebagai Cawapres Sah Tanpa Perubahan PKPU
Lagi Skors Sidang MK, Hotman Paris Tiba-tiba Doakan Yusril Ihza Mahendra Segera Jadi Jaksa Agung
Menurut dia, MK tidak mungkin menyatakan Presiden Jokowi melanggar dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Sebab, jika kondisi seperti ini muncul dalam sidang perdata, maka majelis hakim akan menyatakan gugatan tidak dapat diterima.
Selain itu, tambah Hotman, para pemohon kerap menuding pengangkatan Pj kepala daerah oleh Jokowi bertujuan untuk memenangkan Prabowo-Gibran.
Dia menilai tudingan itu tidak terbukti karena Prabowo-Gibran nyatanya kalah di Aceh dan Sumatera Barat, dua provinsi yang banyak terdapat Pj kepala daerah.
"Dari 24 kepala daerah di Aceh, 23 adalah Pj. Ternyata Prabowo-Gibran kalah. Di Jakarta hampir berimbang (raihan suara Prabowo-Gibran dengan paslon lain), padahal pusat kekuasaan," ucap Hotman.
Berita Terkait
-
Jangan Tertipu Sikap Hakim MK, Said Didu: 2019 Prabowo Korban PHP
-
Lagi Skors Sidang MK, Hotman Paris Tiba-tiba Doakan Yusril Ihza Mahendra Segera Jadi Jaksa Agung
-
Sikap Mandiri Hakim MK Putuskan Panggil 4 Menteri Jokowi
-
PDIP Gugat KPU ke PTUN Sia-sia? Gerindra Pede: Insyaallah Prabowo-Gibran jadi Presiden dan Wapres RI
-
Di Sidang MK, Margarito Kamis: Pendaftaran Gibran Sebagai Cawapres Sah Tanpa Perubahan PKPU
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024