Suara.com - Margarito Kamis, ahli dari kubu Prabowo-Gibran menyebut, pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres tetap sah meskipun Peraturan KPU atau PKPU Nomor 19 Tahun 2023 belum diubah.
PKPU tersebut mengatur soal pencalonan presiden dan wakil presiden meliputi tahapan pencalonan, persyaratan pencalonan dan syarat calon, pendaftaran pasangan calon, verifikasi bakal pasangan calon, serta penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon.
Baca Juga:
Meski pun PKPU-nya belum diubah, namun menurut Margarito, Gibran tetap sah sebagai cawapres menurut Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengikuti hasil putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
“Kalau mau sederhana, ada atau tidak ada PKPU yang mengatur syarat itu, tetap saja ada syarat. Mengapa? Karena syarat itu diatur dalam Undang-Undang 7 tahun 2017,” kata Margarito dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).
Margarito menekankan, apabila dasar hukumnya berubah, otomatis norma hukum yang mengikutinya turut berubah.
“Dasarnya berubah, hukumnya berubah," terangnya.
Baca Juga:
Baca Juga: PDIP Pilih Gabung Prabowo-Gibran atau Oposisi? Ini Penjelasan Puan
Gibran Lolos Jadi Cawapres Lewat Putusan MK, Warga: Republik Rasa Monarki
Apabila pendaftaran Gibran dianggap tidak sah karena PKPU-nya belum diubah, menurutnya banyak sekali kasus serupa.
"Kalau bilang KPU belum bikin PKPU terus pendaftaran Pak Gibran, pasangan Prabowo-Gibran itu tidak sah, banyak sekali yang tidak sah di republik ini, Pak. Banyak sekali," tuturnya.
Margarito lantas mempertanyakan kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud yang baru mempersoalkan keabsahan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.
“Kenapa tidak disengketakan? Sudah kalah, baru ribut, kan enggak fair (adil),” tekannya. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Bantah Pj Kepala Daerah Menangkan Prabowo-Gibran, Ahli IPDN Bandingkan Perolehan Suara di Aceh dan Bengkulu
-
Blusukan ke Pasar Sebagai Wali Kota Solo, Momen Gibran Dapat Ucapan Selamat Pak Wapres
-
Dibandingkan dengan Gibran, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Yusril Lebih Pantas Jadi Cawapres
-
Kubu Anies Merasa Dicurangi di Pilpres, Otto Hasibuan Bela Jokowi: Tuduhan Mereka Gak Benar, Cuma Asumsi Aja
-
PDIP Pilih Gabung Prabowo-Gibran atau Oposisi? Ini Penjelasan Puan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok