Suara.com - Persidangan sengketa hasil Pilpres 2024 masih berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). Terbaru, hakim MK meminta KPU membawa bukti formulir C hasil.
Permintaan ini disampaikan hakim MK Saldi Isra saat menanggapi dugaan kejanggalan Sirekap yang diungkapkan saksi dari paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Berita mengenai perintah MK agar KPU membawa formulir C hasil ini seakan membawa angin segar bagi kubu paslon 01 AMIN.
Baca Juga:
Sikap Mandiri Hakim MK Putuskan Panggil 4 Menteri Jokowi
Pendukung AMIN lewat akun X @NenkMonica memposting berita mengenai permintaan hakim MK ke KPU tersebut.
Jubir Timnas AMIN, Muhammad Said Didu, pun menanggapi berita yang diposting akun @NenkMonica. Said Didu justru pesimistis dengan sikap hakim MK.
"Jangan "tertipu" dengan sikap hakim MK yang saat pemeriksaan perkara seakan memihak ke penggugat," ujar Said Didu di X.
Menurut dia, hal seperti itu sudah jadi kebiasaan hakim MK kaerna pada ujungnya putusan hakim MK mengalahkan penggugat.
Baca Juga: Lagi Skors Sidang MK, Hotman Paris Tiba-tiba Doakan Yusril Ihza Mahendra Segera Jadi Jaksa Agung
Pernyataan yang dilontarkan Said Didu ini berkaca pada pengalamannya menjadi saksi ahli di MK pada sengketa Pilpres 2019. Saat itu Said Didu mengaku membela Prabowo Subianto.
Saat persidangan, cerita Didu, hakim MK seakan memberi harapan kepada kubu Prabowo-Sandi, tapi saat putusan berbeda jauh.
"Saya jadi saksi ahli di MK tahun 2019, membela Pak Prabowo. Hakim MK memberikan PHP sampai pembacaan putusan," ujar Said Didu.
Saat ini menurut dia, tidak berat bagi pihak yang menang untuk 'menyogok' lima orang hakim karena mereka nyatanya bisa mengeluarkan ratusan triliun untuk menyogok rakyat.
Walau begitu, Said Didu berharap hakim MK yang menyidangkan sengketa Pilpres 2024 ini bisa tetap memelihara integritasnya.
"Semoga para hakim MK masih bisa memelihara integritasnya demi selamatkan bangsanya dan menghindari dosa," kata Said Didu.
Berita Terkait
-
Lagi Skors Sidang MK, Hotman Paris Tiba-tiba Doakan Yusril Ihza Mahendra Segera Jadi Jaksa Agung
-
Tim Prabowo-Gibran Hadirkan Ketua Komisi II DPR, Bahas Perlunya Penunjukkan Pj Kepala Daerah oleh Pemerintah
-
Sikap Mandiri Hakim MK Putuskan Panggil 4 Menteri Jokowi
-
Di Sidang MK, Margarito Kamis: Pendaftaran Gibran Sebagai Cawapres Sah Tanpa Perubahan PKPU
-
Bantah Pj Kepala Daerah Menangkan Prabowo-Gibran, Ahli IPDN Bandingkan Perolehan Suara di Aceh dan Bengkulu
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat