Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini membeberkan kendala penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dialami pemerintah pada tahun 2023.
Risma menyebut penyaluran bansos terkendala karena proses pemeriksaan data penerima yang tidak sesuai. Hal itu disampaikannya ketika memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Risma mencontohkan, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada beberapa penerima bansos yang justru berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN.
"Contohnya, misalkan ditemukan oleh BPK itu PNS itu penerima. Nah kami butuh waktu, apa iya dia PNS betul atau bukan itu, jadi itu salah satu kenapa 2023 itu agak mundur, jadi temuan itu," kata Risma di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2024).
Selain itu, Risma memaparkan ada data yang tidak akurat seperti calon pihak penerima bansos terdata di dalam Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM. Namun setelah dicek, calon pihak penerima bansos merupakan petugas kebersihan.
"Ada yang mohon maaf, dia masuk di datanya AHU, AHU itu di Kementerian Kumham. Dia sebagai di situ ditulis, sebagai komisaris perusahaan A. Tapi ternyata setelah kita cek lapang, dia hanya cleaning service," ungkapnya.
"Akhirnya, bisa kita klarifikasi dengan BPK, bahwa ini orang miskin. Kalau namanya dipakai di sini kan bukan salah orang ini kan pak, ternyata kita bisa tunjukkan dan Alhamdulillah, 2023 kita clear soal itu," sambung Risma.
Masalah lainnya yang ditemukan yakni minimnya fasilitas penunjang seperti ATM dan pos di beberapa daerah. Sehingga, mempersulit masyarakat untuk menerima bansos.
"Setelah kita dalami, kan kenapa penyerapan itu kecil? Nah ternyata ada yang daerah, misalnya kayak Aceh, itu dia harus nyebrang orang itu, karena tidak ada ATM, Pos, sehingga dia harus nyebrang."
Baca Juga: Sidang Sengketa Pilpres Ungkap Fakta Baru, Risma Tak Pernah Usulkan Bansos El Nino ke Sri Mulyani
Risma melanjutkan, bahkan saat mnyeberang pun penerima manfaat harus merogoh ongkos lebih besar dari dana bansos yang diterima.
"Nah dia, mereka itu nyebrangnya yang diterima itu paling banyak Rp 450 ribu, nyebrangnya itu butuh Rp 600 ribu," jelas Risma.
Untuk diketahui, Majelis Hakim MK memanggil empat menteri Jokowi hari ini terkait perkara gugatan hasil Pilpres 2024.
Keempat menteri itu adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismahrini.
Para menteri tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan oleh hakim MK berkaitan dengan gugatan yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud.
Keduanya menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK lantaran merasa banyak terjadinya kecurangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024