Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan bahwa pertemuan Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto tak selalu dipandang menjadi pertemuan yang menghasilkan kesepakatan politik.
Adapun kesepakatan politik yang dimaksud adalah untuk bergabung ke dalam pemerintahan Prabowo-Gibran bila Mahkamah Konstitusi menetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024.
"Pertemuan antara Ibu Mega dan Pak Prabowo tidak melulu diinterpretasikan sebagai suatu pertemuan yang harus menghasilkan kesepakatan politik untuk bisa bersama-sama di dalam pemerintahan yang jika nanti MK memutuskan Pak Prabowo adalah pemenang pemilu presiden di mana PDIP harus bergabung," ujar Basarah di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (10/4/2024).
Baca Juga: Megawati Gelar Open House Terbatas Di Teuku Umar Bersama Orang Dekat Dan Petinggi PDIP
Dia menjelaskan doktrin politik PDI Perjuangan tidak mengenal istilah oposisi dalam sistem pemerintahan presidensial, sebab Pancasila sebagai falsafah berbangsa dan bernegara mengajarkan gotong royong.
Kendati demikian, sambung Basarah, demokrasi gotong royong itu tidak harus diterjemahkan bahwa semua bergotong royong di dalam pemerintahan.
Menurutnya, bergotong royong dapat diartikan membangun Indonesia di dalam maupun di luar pemerintahan.
Baca Juga: Megawati Tulis Opini di Media Online: Bahas MK, Tanda Indonesia Tidak Baik-baik Saja?
"Intinya, kita sama-sama bekerja sama, kalau kita di luar pemerintahan maka kita akan bekerja sama dengan pemerintahan Prabowo kelak jika beliau dilantik jadi presiden dari luar kekuasaan pemerintahan," katanya.
Basarah pun menjelaskan tugas PDI Perjuangan di luar pemerintahan adalah mengawasi jalannya kekuasaan politik yang dipimpin oleh Prabowo-Gibran. Hal itu dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau Undang-Undang MD3.
"Salah satu fungsi dan wewenang DPR RI adalah wewenang untuk mengawasi jalannya pemerintahan Republik Indonesia," jelas Basarah.
Tak hanya itu, dia menegaskan dalam doktrin politik PDIP perihal kebijakan strategis partai menjadi hak prerogatif ketua umum. Sehingga, para kader masih akan menunggu bagaimana sikap politik terakhir yang akan diputuskan Megawati.
"Apakah berada atau di luar pemerintahan Prabowo Subianto. Itu sepenuhnya menjadi wewenang yang dimiliki Ibu Mega yang diberikan oleh Kongres PDIP yang kita sebut dengan hak prerogatif," katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Megawati Gelar Open House Terbatas Di Teuku Umar Bersama Orang Dekat Dan Petinggi PDIP
-
Ucapkan Selamat Idul Fitri, Megawati Sebut Berani Tegakkan Kebenaran Dan Keadilan
-
Ini Ucapan Selamat Idul Fitri dari Ketiga Capres, Prabowo Beda Sendiri!
-
Bantuan untuk Gaza Berhasil Dikirim via Udara Berkat Kolaborasi Prabowo dan Raja Abdullah II
-
Beda Isi Hampers Prabowo untuk Raffi Ahmad dan Wulan Guritno, Ada yang Diartikan sebagai Kekaguman
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024