Suara.com - Anggota Tim Pembela Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris jemawa dengan kualitas pengacara timnya dibanding dengan tim hukum pasangan calon lain.
Hotman Paris membandingkan kualitas tim hukum Prabowo-Gibran dengan tim hukum lain yang berperkara dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Di awal perkara ini semua masyarakat mengatakan kok nggak imbang pengacaranya. Yang hadir hari ini semua pengacara-pengacara top yang sudah puluhan tahun berperkara,” kata Hotman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).
Baca Juga: Menggebu-gebu Hotman Paris Lempar Tantangan Ke Rocky Gerung: Aku Tantang Kau Berdebat Hukum!
Dia lantas membandingkan tim hukumnya seperti Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Otto Cornelis Kaligis, dan Fahri Bachmid dengan pengacara dari kubu lawan seperti Refly Harun, Bambang Widjojanto, Todung Mulya Lubis, dan Henry Yosodiningrat.
“Yang di sana Refly Harun tidak pernah bersidang, pengacaranya 01, (Todung) Mulya Lubis cuma konsultan. Anda bisa lihat betapa hancurnya pembelaan mereka,” ejek Hotman.
Baca Juga: Kronologi Perseteruan Rocky Gering Dan Hotman Paris, Dari Cincin ke Otak
Perlu diketahui, sebelum menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk mencapai putusan, MK memberikan kesempatan kepada para pihak dalam sengketa hasil pemilu untuk memberi tambahan alat bukti dan kesimpulan.
Para pihak yang dimaksud ialah para pemohon yaitu pasangan calon presiden san calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Selain itu, pihak yang juga perlu menyiapkan tambahan alat bukti dan kesimpulan ialah KPU selaku termohon, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Berita Terkait
-
Menggebu-gebu Hotman Paris Lempar Tantangan Ke Rocky Gerung: Aku Tantang Kau Berdebat Hukum!
-
Megawati Kirim Amicus Curiae, Ganjar: Semoga MK Tidak Membuat April Mop
-
Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Debat Hukum: Bukan Filsafat Kho Ping Hoo!
-
Kubu Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres Ke MK: Yang Dipersoalkan Harusnya Suara o1 Dan 03
-
Refly Harun: Hakim MK Tak Perlu Takut Kabulkan Permohonan Jika Dalilnya Kuat
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024