Suara.com - Anggota Tim Pembela Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris jemawa dengan kualitas pengacara timnya dibanding dengan tim hukum pasangan calon lain.
Hotman Paris membandingkan kualitas tim hukum Prabowo-Gibran dengan tim hukum lain yang berperkara dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Di awal perkara ini semua masyarakat mengatakan kok nggak imbang pengacaranya. Yang hadir hari ini semua pengacara-pengacara top yang sudah puluhan tahun berperkara,” kata Hotman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).
Baca Juga: Menggebu-gebu Hotman Paris Lempar Tantangan Ke Rocky Gerung: Aku Tantang Kau Berdebat Hukum!
Dia lantas membandingkan tim hukumnya seperti Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Otto Cornelis Kaligis, dan Fahri Bachmid dengan pengacara dari kubu lawan seperti Refly Harun, Bambang Widjojanto, Todung Mulya Lubis, dan Henry Yosodiningrat.
“Yang di sana Refly Harun tidak pernah bersidang, pengacaranya 01, (Todung) Mulya Lubis cuma konsultan. Anda bisa lihat betapa hancurnya pembelaan mereka,” ejek Hotman.
Baca Juga: Kronologi Perseteruan Rocky Gering Dan Hotman Paris, Dari Cincin ke Otak
Perlu diketahui, sebelum menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk mencapai putusan, MK memberikan kesempatan kepada para pihak dalam sengketa hasil pemilu untuk memberi tambahan alat bukti dan kesimpulan.
Para pihak yang dimaksud ialah para pemohon yaitu pasangan calon presiden san calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Selain itu, pihak yang juga perlu menyiapkan tambahan alat bukti dan kesimpulan ialah KPU selaku termohon, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Berita Terkait
-
Menggebu-gebu Hotman Paris Lempar Tantangan Ke Rocky Gerung: Aku Tantang Kau Berdebat Hukum!
-
Megawati Kirim Amicus Curiae, Ganjar: Semoga MK Tidak Membuat April Mop
-
Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Debat Hukum: Bukan Filsafat Kho Ping Hoo!
-
Kubu Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres Ke MK: Yang Dipersoalkan Harusnya Suara o1 Dan 03
-
Refly Harun: Hakim MK Tak Perlu Takut Kabulkan Permohonan Jika Dalilnya Kuat
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024