Suara.com - Ketua Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR), Din Syamsudin meminta kepada massa yang menolak hasil Pemilu Presiden (Pilpres) berbesar hati jika putusan Mahkamah Konstitusi tidak sesuai dengan harapan mereka.
Dalam orasinya, Din Syamsuddin meminta agar para demonstran tetap bersabar dan tidak berbuat kekacauan jika putusan MK gagal mengabulkan tuntutan mereka.
"Kalau sudah diputuskan, wajar kalau kita marah. Siapa yang mau marah? Tahan amarah," kata Din saat berorasi di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Baca Juga:
Tolak Mentah-mentah Seluruh Gugatan Kubu AMIN, Ketua MK: Permohonan Tak Beralasan Hukum!
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah tersebut memahami jika rasa amarah massa bisa saja meluap jika hasil sengketa Pilpres ini tidak dikabulkan dengan pihak MK.
Namun, ia mengingatkan, agar umat Islam tak patah arang bila hasil perjuangan mereka tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Baca Juga:
Dissenting Opinion Sidang Putusan Sengketa Pilpres: Saldi Isra Ungkit Bansos dan Netralitas Aparat!
Baca Juga: Tolak Mentah-mentah Seluruh Gugatan Kubu AMIN, Ketua MK: Permohonan Tak Beralasan Hukum!
TOK! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin
"Wahai kaum beriman, bersabarlah dan tiada kesabaranmu kecuali bersama Allah. Jangan kamu kehilangan semangat, jangan kamu mengalami sesak dada, sesak napas atas apa-apa yang mereka rekayasa," ucap Din.
Din menegaskan, tidak ada perjuangan yang dianggap gagal meskipun hasilnya tidak sesuai dengan harapan. Ia juga meminta agar massa tidak kehilangan semangat dalam menyuarakan perlawanan.
"Jangan merasa tidak percaya diri, jangan kita berputus asa. Sesungguhnya engkau semua wahai rakyat Indonesia cinta kebenaran, punya martabat tinggi dari mereka yang meruntuhkan marwah bangsa. Jangan sekali-kali kehilangan asa," tandasnya.
Tolak Gugatan Kubu AMIN
Sebagai informasi, MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan dan permohonan yang diajukan oleh pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies-Cak Imin alias AMIN
Berita Terkait
-
Tolak Mentah-mentah Seluruh Gugatan Kubu AMIN, Ketua MK: Permohonan Tak Beralasan Hukum!
-
Dissenting Opinion Sidang Putusan Sengketa Pilpres: Saldi Isra Ungkit Bansos dan Netralitas Aparat!
-
Ganjar Sibuk Mencatat, Mahfud Berulangkali Tertunduk di Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024
-
TOK! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024