Suara.com - Capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD turut hadir dalam sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Ekspresi keduanya pun tersorot selama sidang berlangsung
Berdasarkan pantauan Suara.com, tampak Ganjar dan Mahfud duduk berdampingan ditemani sejumlah tim hukumnya dalam sidang putusan MK tersebut.
Baca Juga:
TOK! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin
Namun tampak Mahfud dalam momen ini sesekali menundukan kepalanya saat hakim MK membacakan pertimbangan atas dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon paslon nomor urut 1.
Usai sesekali tertunduk, Mahfud sempat juga melihat layar yang disediakan yang menampilkan isi pertimbangan MK atas dalil-dalil pemohon.
Sementara itu pasangannya, Ganjar tampak sesekali melakukan catatan dengan gawainya.
Adapun saat kejadian ini hakim MK sedang membacakan pertimbangannya soal dalil pemohon yang mempersoalkan soal endorsment Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024.
Putusan Gugatan Anies-Cak Imin
Baca Juga: Sidang Putusan Sengketa Pilpres, MK Sebut Dalil Pelanggaran Pemilu Zulhas Tak Beralasan Hukum
MK telah membacakan putusan terkait gugatan capres-cawapres nomor urut 1 Anies-Cak Imin terkait hasil Pilpres 2024.
Hakim Ketua, Suhartoyo membacakan konklusi atas seluruh gugatan yang diajukan oleh Anies-Cak Imin.
Dalam konklusinya, MK memutuskan bahwa permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Baca Juga:
Sidang Putusan Sengketa Pilpres, MK Sebut Dalil Pelanggaran Pemilu Zulhas Tak Beralasan Hukum
Oleh sebab itu, MK menolak gugatan Anies-Cak Imin.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Bagi-bagi Bansos, MK Tak Temukan Menko Airlangga Hartarto Langgar Pemilu
-
Gelar Aksi Kawal Sidang MK di Patung Kuda, Massa Salat Berjamaah di Jalan
-
TOK! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin
-
MK Tolak Dalil AMIN soal Pj Gubernur Jabar Tak Netral Ajak Pilih Prabowo-Gibran
-
Hakim MK Banyak Tepis Dalil 01, Said Didu: Selamat Datang Orde Pembenaran Kecurangan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024