Suara.com - Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sepakat menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan mereka terkait sengketa Pilpres 2024. Mereka pun mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.
Awalnya Ganjar mengatakan, jika usai putusan ini jadi akhir perjalanan dirinya dan Mahfud di Pilpres 2024.
"Saya dan pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan, maka apapun Keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima," kata Ganjar usai putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Baca Juga:
Tok! MK Juga Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud
Ia tak lupa menyampaikan ucapan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
"Dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan," ungkapnya.
Baca Juga:
Baca Juga: Gugatannya Ditolak MK, Anies-Cak Imin Terima Kalah di Pilpres 2024?
Curiga Jokowi Intervensi MK, Din Syamsuddin Blak-blakan Cerita saat Telepon Hakim Arief Hidayat
Ia juga tak lupa berharap agar pekerjaan rumah bangsa ke depan harus bisa diselesaikan.
"Hari ini dollar membuat rupiah jatuh, hari ini ada perang yang bisa bertambah dengan titik depan yang makin banyak, harga minyak naik, kebutuhan pangan mesti dicukupi, saya kira itu PR PR yang jauh lebih penting untuk diselesaikan dari pada sekedar kita berdebat yang tidak usai terkait dengan hasil ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gugatannya Ditolak MK, Anies-Cak Imin Terima Kalah di Pilpres 2024?
-
Curiga Jokowi Intervensi MK, Din Syamsuddin Blak-blakan Cerita saat Telepon Hakim Arief Hidayat
-
Dissenting Opinion Hakim Arief Hidayat: Masyarakat Indonesia Belum Siap Pemilu Langsung, Apalagi Digempur Bansos
-
Serukan Pemilu Ulang di Sejumlah Daerah, Hakim MK Sebut Jokowi Tak Netral: Suburkan Dinasti Politik dan Virus Nepotisme
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024