Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Putusan ini dibacakan di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin (22/4/2024).
Meski begitu, ada tiga hakim yang menyatakan dissenting opinion, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Mereka setuju jika pembagian bansos sebagai cawe-cawe presiden.
Mereka menyarankan adanya pemungutan suara ulang di beberapa daerah. Adapun perbedaan pendapat tersebut membuat ketiga hakim itu disorot. Tak terkecuali tentang rekam jejak mereka.
Rekam Jejak Saldi Isra
Saldi Isra saat ini tengah menjabat Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk periode 2023–2028. Adapun kariernya sebagai Hakim Konstitusi dimulai sejak 11 April 2017. Sebelum ini, ia lebih dulu aktif menjadi pengajar.
Ia sempat berkarier sebagai profesor hukum tata negara di Universitas Andalas. Sepanjang karier akademisnya, Saldi Isra menerima penghargaan. Hal ini sehubungan dengan upayanya melawan korupsi di Indonesia.
Pengukuhannya sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas dilakukan pada tahun 2010. Sementara itu, Saldi Isra dilantik menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Patrialis Akbar yang terjerat kasus korupsi.
Rekam Jejak Enny Nurbaningsih
Di sisi lain, Enny Nurbaningsih merupakan satu-satunya hakim perempuan di MK. Ia dilantik langsung oleh Presiden Jokowi pada 13 Agustus 2018 lalu. Untuk bisa berada di posisinya saat ini, diketahui tidak mudah.
Baca Juga: Usai Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Anies Baswedan Diminta Maju Pilgub Jakarta
Melansir laman resmi MK, Enny mendaftarkan diri menjadi hakim MK berkat dorongan dari teman-temannya. Sebelumnya, ia lebih dulu menjabat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Enny menyadari, ada perbedaan antara pekerjaannya yang dulu dan sekarang. Saat menjadi Kepala BPHN, ia dituntut untuk berinteraksi. Sementara kini, ia yang aktif sebagai hakim MK interaksinya pun terbatas.
Ia tidak diizinkan berinteraksi dengan orang yang memilki kasus. Oleh karena itu, ruang komunikasi Enny kian sempit. Jadi, untuk menjaga integritasnya, ia bekerja dalam kesepian dan berbicara melalui putusan.
Selain menjadi hakim, Enny Nurbaningsih adalah guru besar Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia juga diketahui sempat mendirikan organisasi di bidang hukum tata negara, yang diberi nama Parliant Watch.
Rekam Jejak Arief Hidayat
Terakhir, ada Arief Hidayat yang merupakan ahli hukum Indonesia. Ia dipercaya menjadi Ketua MK periode 2015-2017 menggantikan Hamdan Zoelva. Sementara kariernya sebagai hakim MK dimulai sejak 4 Maret 2013 silam.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Anies Baswedan Diminta Maju Pilgub Jakarta
-
Pakar Hukum Tata Negara: Putusan MK Tak Bisa Dibatalkan Ketika Diucapkan
-
MK Sebut Jokowi Tak Nepotisme dalam Pencalonan Gibran, Fedi Nuril Siap Lakukan Hal Ini
-
Pesan Jokowi Usai Putusan MK: Saatnya Kita Bersatu
-
Kisah Enny Nurbaningsih Kerja Sama dengan Mahfud MD Untuk Awasi Kinerja Pemerintah Pasca Orde Baru
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga