Suara.com - Senyum Prabowo Subianto merekah usai Ketua KPU RI Hasyim Asyari beserta jajaran komisioner selesai menandatangani berita acara penetapan presiden dan wakil presiden pada Rabu (24/4/2024). Prabowo harus menunggu cukup lama karena lembaran berita acara yang harus ditandatangani tidak sedikit.
Menurut Hasyim, dirinya beserta komisioner harus menandatangani puluhan rangkap berita acara.
"Demikian berita acara ini dibuat dalam 24 rangkap dan masing-masing rangkap ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU," kata Hasyim sebelum melakukan proses penandatanganan.
Baca Juga:
Respons Santai Jokowi Disebut Bukan Lagi Bagian PDIP: Iya Terima Kasih
Karena ada 24 rangkap, maka proses penandatanganan berita acara Nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 memakan waktu yang cukup lama.
Bersama Hasyim, ada 7 orang yang mesti menandatangani 24 rangkap berita acara.
Ketika proses penandatanganan selesai, Prabowo bertepuk tangan sembari tersenyum.
Baca Juga:
Baca Juga: Resmi Jadi Presiden Terpilih, PKS Ngarep Dikunjungi Prabowo: Semoga Dalam Waktu Dekat
SAH! KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih
Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029.
Hasyim yang membacakan langsung Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Berikut isi keputusan KPU RI:
Memutuskan,
Menetapkan:
Keputusan KPU Tentang Penetapan Pasangan Capres dan Wapres Terpilih dalam Pemilu Tahun 2024.
Menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 (dua) H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode Tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia.
Berita Terkait
-
Respons Gugatan PDIP ke KPU di PTUN, PAN: MK Itu Puncak dari Kontestasi
-
Dokter Tifa Sarankan Prabowo Turunkan Berat Badan, Netizen Ribut: Kurangi Bacot dan Hilangkan Benci!
-
Daftar Tokoh yang Akan Dapat Satyalencana dari Jokowi, Ada Gibran dan Bobby Nasution
-
Resmi Jadi Presiden Terpilih, PKS Ngarep Dikunjungi Prabowo: Semoga Dalam Waktu Dekat
-
Belum Pastikan Pertemuan dengan Prabowo Usai Penetapan KPU, AHY: Saya Juga Mau Nanya
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024