Suara.com - Senyum Prabowo Subianto merekah usai Ketua KPU RI Hasyim Asyari beserta jajaran komisioner selesai menandatangani berita acara penetapan presiden dan wakil presiden pada Rabu (24/4/2024). Prabowo harus menunggu cukup lama karena lembaran berita acara yang harus ditandatangani tidak sedikit.
Menurut Hasyim, dirinya beserta komisioner harus menandatangani puluhan rangkap berita acara.
"Demikian berita acara ini dibuat dalam 24 rangkap dan masing-masing rangkap ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU," kata Hasyim sebelum melakukan proses penandatanganan.
Baca Juga:
Respons Santai Jokowi Disebut Bukan Lagi Bagian PDIP: Iya Terima Kasih
Karena ada 24 rangkap, maka proses penandatanganan berita acara Nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 memakan waktu yang cukup lama.
Bersama Hasyim, ada 7 orang yang mesti menandatangani 24 rangkap berita acara.
Ketika proses penandatanganan selesai, Prabowo bertepuk tangan sembari tersenyum.
Baca Juga:
Baca Juga: Resmi Jadi Presiden Terpilih, PKS Ngarep Dikunjungi Prabowo: Semoga Dalam Waktu Dekat
SAH! KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih
Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029.
Hasyim yang membacakan langsung Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Berikut isi keputusan KPU RI:
Memutuskan,
Menetapkan:
Berita Terkait
-
Respons Gugatan PDIP ke KPU di PTUN, PAN: MK Itu Puncak dari Kontestasi
-
Dokter Tifa Sarankan Prabowo Turunkan Berat Badan, Netizen Ribut: Kurangi Bacot dan Hilangkan Benci!
-
Daftar Tokoh yang Akan Dapat Satyalencana dari Jokowi, Ada Gibran dan Bobby Nasution
-
Resmi Jadi Presiden Terpilih, PKS Ngarep Dikunjungi Prabowo: Semoga Dalam Waktu Dekat
-
Belum Pastikan Pertemuan dengan Prabowo Usai Penetapan KPU, AHY: Saya Juga Mau Nanya
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024