- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan menghormati dan siap membantu proses hukum KPK di kantornya pada Jumat, 18 September 2026.
- Nusron berharap pengusutan kasus korupsi tersebut dapat mempercepat perbaikan kualitas pelayanan di lingkungan internal Kementerian ATR/BPN.
- Ia memastikan seluruh jajaran tetap solid dan berbagai bentuk pelayanan publik dipastikan tidak terganggu oleh proses hukum tersebut.
Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya buka suara setelah keberadaannya dicari-cari buntut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Nusron mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparatur penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini,” kata Nusron di Kementerian ATR/BPN, Jumat (18/9/2026).
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR BPN. Kita ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai APH,” sambungnya.
Nusron memastikan proses hukum yang tengah berlangsung tidak akan mengganggu pelayanan yang dilakukan jajaran Kementerian ATR/BPN.
“Insyaallah tidak terganggu. Kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak sepuluh hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan. Kan memang sebelum ini kita sudah committed untuk itu, untuk melakukan beberapa inovasi-inovasi dan perubahan-perubahan,” ujar Nusron.