Suara.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut memiliki wacana untuk menambahkan jumlah pos kementerian dari 34 menjadi 40 pos. Rencana Prabowo tersebut berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di pemerintahannya.
Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, mengatakan, Jokowi justru berusaha untuk memangkas nomenklatur kementerian/lembaga supaya memangkas pengeluaran APBN.
Baca Juga:
Dosen UIN Usul Prabowo Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Siang dan Susu Gratis
Selama menjadi presiden, Jokowi sudah membubarkan 53 lembaga negara.
Lembaga nonstruktural yang dibubarkan Jokowi di antaranya, Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan hingga Komisi Pengawas Haji Indonesia.
Sementara, Prabowo berniat untuk menambah kementerian dari 34 menjadi 40 pos demi menunjang kebutuhan program yang dijalankan pada pemerintahan nanti.
Adi mengatakan, apabila memang berniat untuk kemajuan bangsa, mau tidak mau harus ada penggelontoran anggaran lebih banyak.
"Kalau untuk kemajuan bangsa, anggaran harus digelontorkan, kecuali untuk kepentingan tak berfaedah, beda lagi ceritanya," kata Adi saat dihubungi, Rabu (8/5/2024).
Baca Juga: Heboh Daftar Nama Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Bocor, Hotman Paris Jadi Wakil Menkumham?
Bukan hanya menambah pengeluaran anggaran, Prabowo juga mesti mengubah regulasi terkait jumlah pos kementerian.
Sebabnya, jumlah kementerian sudah diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
"Jumlah keseluruhan Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 paling banyak 34," bunyi pasal tersebut.
Bagian penjelasan UU No. 39/2008 ini menyebut bahwa undang-undang ini juga bermaksud untuk melakukan reformasi birokrasi dengan membatasi jumlah kementerian paling banyak 34.
"Artinya, jumlah kementerian tidak dimungkinkan melebihi jumlah tersebut dan diharapkan akan terjadi pengurangan," tulisnya.
Keluarkan Perppu
Berita Terkait
-
Sudah Tak Ada Foto Presiden Jokowi di Kantor PDIP, Netizen: Kok Mainnya Personal?
-
Ganjar Disebut Tak Kuat Jadi Oposisi karena Bukan Anggota DPR, Hanya Kritikus Prabowo
-
Jokowi Klaim Tak Ikut Campur Soal Kaesang Didorong Maju Jadi Cawalkot Bekasi
-
Jokowi Tegaskan Pilkada 2024 Sesuai Jadwal, Tak Ada Percepatan dari November ke September
-
Dengar Fotonya Dicopot PDIP, Jokowi Keluarkan Reaksi Begini
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024