Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengklaim akan menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024.
Anggota KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan putusan MK yang memerintahkan pemungutan suara ulang untuk 21 perkara dan penghitungan suara ulang untuk 17 perkara akan segera dibahas.
Menurut dia, pembahasan soal persiapan pemungutan dan penghitungan ulang akan dibahas bersama KPU tingkat daerah pada besok, Rabu (12/6/2024).
“Kami sedang bahas, siapkan, dan bahas rencana timeline dan 12 Juni 2024 kami mengundang semua KPU yang ada titik PSU untuk menyampaikan arahan tindak lanjut,” kata Afif kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
“Seluruh persiapan terkait kebutuhan surat suara, jajaran ad hoc, dan lain-lain sedang kami susun kebutuhan dan tahapannya,” tambah Afif.
Putusan MK
Sebelumnya, MK telah merampungkan seluruh proses sengketa Pileg 2024 setelah membacakan putusan pada Kamis (6/6/2024) hingga Senin (10/6/2024).
Adapun jumlah perkara yang diputus oleh MK pada tiga kali sidang pembacaan putusan itu sebanyak 106 perkara.
Hasilnya, 21 perkara dinyatakan perlu pemungutan suara ulang, 17 perkara harus dilakukan penghitungan suara ulang, empat perkara mengabulkan penyandingan data suara caleg, dan satu perkara diputus dengan penetapan ulang hasil perolehan suara.
Berita Terkait
-
Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar
-
KPU DKI Nyatakan Dokumen Dharma-Wardana untuk Pilkada Jalur Independen Memenuhi Syarat
-
Siap-siap! KPU Cirebon Buka Pendaftaran Ribuan Pantarlih untuk Coklit Data Pemilih
-
MK Perintahkan KPU Hitung Ulang Suara DPRK Pidie Jaya pada Seluruh TPS di Kecamatan Bandar Baru
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar