Suara.com - Pasangan calon independen Gunawan Hasan-Rudi Harianto pada Pilkada Bogor, Jawa Barat, sempat disebut KPU Kabupaten Bogor lolos untuk menjadi peserta Pilkada.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia pada Kamis 16 Mei 2024 lalu mengatakan, bahwa calon independen Gunawan Hasan-Rudi Harianto lolos lantaran telah memenuhi syarat utama untuk menjadi peserta Pilkada Bogor 2024.
Adi mengungkapkan, Gunawan Hasan telah mengupload formulir Model B1-KWK sebanyak 100 persen atau 252.814 formulir ke aplikasi Silon.
"Kemarin ada satu orang yang akhirnya memenuhi target untuk mengupload ke silon. Ada satu bakal calon perseorangan mengupload 100 persen yaitu Gunawan Hasan dan pasangannya," katanya kepada wartawan di Sentul Bogor.
Namun kali ini, Adi Kurnia menyebut bahwa berkas yang didaftarkan pasangan Gunawan Hasan-Rudi Harianto kembali dikembalikan, lantaran tidak memenuhi persyaratan.
Menurut Adi, berkas pasangan Gunawan Hasan-Rudi Harianto ini dikembalikan oleh KPU Kabupaten Bogor pada Sabtu 8 Juni 2024.
KPU beralasan pasangan tersebut tak mampu meng-upload syarat minimal dukungan ke Sistem informasi pencalonan (Silon) dengan batas waktu yang sudah ditentukan.
"Pada tanggal 8 kemaren KPU Kab. Bogor kembalikan berkas dukungannya. Karena dalam uploading di silon tidak mencapai syarat minimal," kata Adi ditemui Suara.com pada acara penetapan caleg terpilih, Jumat (14/6/2024).
Sekedar informasi, sebelumnya bakal Calon bupati Bogor Independen Gunawan hasan lolos setelah memenuhi beberapa syarat dari KPU Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia mengatakan, Gunawan Hasan lolos lantaran telah memenuhi persyaratan minimal dukungan yang diupload melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Baca Juga: Daftar Prestasi Anies Baswedan Selama Jadi Gubernur DKI Jakarta, Kini Mantap Maju Lagi
Adi mengungkapkan, Gunawan Hasan telah mengupload formulir Model B1-KWK sebanyak 100 persen atau 252.814 formulir ke aplikasi Silon.
"Kemarin ada satu orang yang akhirnya memenuhi target untuk mengupload ke silon. Ada satu bakal calon perseorangan mengupload 100 persen yaitu Gunawan Hasan dan pasangannya," katanya kepada wartawan di Sentul Bogor, Kamis (16/5/2024).
Adi menyebut, Gunawan Hasan telah mengupload berdasarkan syarat minimal dukungan Bupati Bogor independen yakni 252.814 dukungan masyarakat Kabupaten Bogor.
"Yang kita butuhkan itu 252.814 dukungan, itu yang harus dipenuhi oleh oleh Bakal calon persoalangan di Kabupaten Bogor, karena angka tersebut sudah diatur dalam undang-undang 6,5% dari jumlah DPT terakhir," papar dia.
Sementara, Sekertaris KPU Kabupaten Bogor, Azhar Hidayatullah menyebut Gunawan Hasan telah memenuhi persyaratan Model B1 KWK itu pada pukul 23:59 15 Mei 2024.
Selanjutnya, kata dia, KPU Kabupaten Bogor melakukan tahapan selanjutnya kepada pasangan calon Independen Gunawan-Rudi.
"Jadi paslon independent dimaksud lanjut ke tahap vermin (verifikasi administrasi) hingga 29 Mei mendatang," papar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali