Suara.com - Pasangan calon independen Gunawan Hasan-Rudi Harianto pada Pilkada Bogor, Jawa Barat, sempat disebut KPU Kabupaten Bogor lolos untuk menjadi peserta Pilkada.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia pada Kamis 16 Mei 2024 lalu mengatakan, bahwa calon independen Gunawan Hasan-Rudi Harianto lolos lantaran telah memenuhi syarat utama untuk menjadi peserta Pilkada Bogor 2024.
Adi mengungkapkan, Gunawan Hasan telah mengupload formulir Model B1-KWK sebanyak 100 persen atau 252.814 formulir ke aplikasi Silon.
"Kemarin ada satu orang yang akhirnya memenuhi target untuk mengupload ke silon. Ada satu bakal calon perseorangan mengupload 100 persen yaitu Gunawan Hasan dan pasangannya," katanya kepada wartawan di Sentul Bogor.
Namun kali ini, Adi Kurnia menyebut bahwa berkas yang didaftarkan pasangan Gunawan Hasan-Rudi Harianto kembali dikembalikan, lantaran tidak memenuhi persyaratan.
Menurut Adi, berkas pasangan Gunawan Hasan-Rudi Harianto ini dikembalikan oleh KPU Kabupaten Bogor pada Sabtu 8 Juni 2024.
KPU beralasan pasangan tersebut tak mampu meng-upload syarat minimal dukungan ke Sistem informasi pencalonan (Silon) dengan batas waktu yang sudah ditentukan.
"Pada tanggal 8 kemaren KPU Kab. Bogor kembalikan berkas dukungannya. Karena dalam uploading di silon tidak mencapai syarat minimal," kata Adi ditemui Suara.com pada acara penetapan caleg terpilih, Jumat (14/6/2024).
Sekedar informasi, sebelumnya bakal Calon bupati Bogor Independen Gunawan hasan lolos setelah memenuhi beberapa syarat dari KPU Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia mengatakan, Gunawan Hasan lolos lantaran telah memenuhi persyaratan minimal dukungan yang diupload melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Baca Juga: Daftar Prestasi Anies Baswedan Selama Jadi Gubernur DKI Jakarta, Kini Mantap Maju Lagi
Adi mengungkapkan, Gunawan Hasan telah mengupload formulir Model B1-KWK sebanyak 100 persen atau 252.814 formulir ke aplikasi Silon.
"Kemarin ada satu orang yang akhirnya memenuhi target untuk mengupload ke silon. Ada satu bakal calon perseorangan mengupload 100 persen yaitu Gunawan Hasan dan pasangannya," katanya kepada wartawan di Sentul Bogor, Kamis (16/5/2024).
Adi menyebut, Gunawan Hasan telah mengupload berdasarkan syarat minimal dukungan Bupati Bogor independen yakni 252.814 dukungan masyarakat Kabupaten Bogor.
"Yang kita butuhkan itu 252.814 dukungan, itu yang harus dipenuhi oleh oleh Bakal calon persoalangan di Kabupaten Bogor, karena angka tersebut sudah diatur dalam undang-undang 6,5% dari jumlah DPT terakhir," papar dia.
Sementara, Sekertaris KPU Kabupaten Bogor, Azhar Hidayatullah menyebut Gunawan Hasan telah memenuhi persyaratan Model B1 KWK itu pada pukul 23:59 15 Mei 2024.
Selanjutnya, kata dia, KPU Kabupaten Bogor melakukan tahapan selanjutnya kepada pasangan calon Independen Gunawan-Rudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024