Suara.com - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengaku kini sedang fokus menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)
Hal itu dia sampaikan sekaligus menjelaskan rencana yang dilakukan KPU usai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU.
Dalam posisi barunya, Afif mengaku bakal melakukan konsolidasi internal dan meneruskan tahapan tindak lanjut putusan MK atas sengketa Pileg 2024.
“Paling tidak yang akan kami lakukan adalah pertama menguatkan kembali konsolidasi internal kita, menghadapi satu tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi, yang sebagian masih belum selesai,” kata Afif di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
KPU juga akan memastikan tahapan supaya tidak ada hal-hal yang terganggu, termasuk dalam tahapan Pilkada 2024 yang tengah berlangsung.
“Ini yang juga sangat penting, kita akan menghadapi Pilkada Serentak 2024, sehingga yang kita lakukan adalah kita ingin memastikan bahwa tidak ada tahapan apapun yang terganggu,” ujar Afif.
“Tidak ada persiapan apapun yang terganggu dari sisi keorganisasian di KPU Republik Indonesia,” lanjut dia.]
Ogah Minta Maaf Kasus Cabul Hasyim
Komisioner KPU tampaknya tidak ambil pusing walau citra lembaganya tercoret karena ulah Hasyim Asy'ari yang berbuat cabul kepada wanita berinisial CAT.
Para Komisioner yang kini dipimpin oleh Afifudin pun kompak tidak akan meminta maaf terkait kasus cabul Hasyim Asy'ari. Afif pun memberikan alasannya.
Menurutnya, KPU tidak akan meminta maaf secara kelembagaan atas putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Hasyim telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).
"Kami tidak akan mengomentari putusan DKPP karena sifatnya bukan kelembagaan," kata Afif di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis.
Dipecat Gegara Cabul
Kemarin, DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari sebagai ketua merangkap anggota KPU RI.
Sanksi ini diberikan kepada Hasyim dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila yang diadukan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.
Berita Terkait
-
Dipecat Gegara Cabul, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Nekat Ubah Aturan PKPU Agar Bisa Setubuhi Korban Asusila
-
Korbannya Nangis di Sidang, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Malah Girang Dipecat Kasus Asusila: Saya Telah Bebas!
-
Dengar Ketua KPU Hasyim Asyari Dicopot, Tangis Korban Asusila Pecah di Sidang!
-
Rayuan Maut Pakai Emoji Peluk, Terbongkar Chat Ketua KPU ke Korban Asusila: Pandangan Pertama Turun ke Hati
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024