Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membantah adanya praktik joki petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) setelah membentuk tim untuk menelusuri temuan dari Bawaslu DKI Jakarta.
"Sebagaimana dalam surat Bawaslu ada satu Pantralih di Kebayoran Lama dan di Tanjung Priok yang diduga melimpahkan tugas kepada orang lain," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah di Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Menurut dia, setelah menelusuri kepada kedua Pantarlih yang masuk dalam surat rekomendasi Bawaslu, maka dapat disimpulkan bahwa apa yang dituduhkan adanya joki tidaklah benar.
Hal itu kata Fahmi, petugas yang disangkakan menggunakan joki ketika bertugas pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di daerah itu didampingi oleh ibunya yang merupakan Ketua RT setempat, begitu juga di Tanjung Priok.
Untuk itu lanjut Fahmi, KPU DKI menegaskan bahwa terkait temuan Bawaslu yang menyebutkan ada Pantarlih yang diduga melimpahkan tugasnya kepada orang lain dapat disampaikan bahwa hal tersebut tidak benar.
"Jadi kami perlu menegaskan bahwa berita soal ada joki Pantarlih di DKI Jakarta tidak benar," ujarnya.
Fahmi menambahkan, selain permasalahan joki bahwa Bawaslu juga menemukan adanya keluarga yang belum di coklit tapi telah diberikan stiker juga tidak benar adanya.
Mengingat kaya Fahmi, setelah dilakukan penelusuran ternyata saat sampling yang dilakukan oleh Pengawas Pemilu, anggota keluarga yang ditemui berbeda dengan yang dilakukan coklit oleh Pantarlih, sehingga terjadi salah faham.
"Jadi berdasarkan hasil penelusuran internal kami dapat disampaikan bahwa hal tersebut tidak benar," katanya.
Baca Juga: Sudaryono Batal Nyagub di Jateng Gegara jadi Wamentan, Gerindra Ubah Dukungan ke Ahmad Luthfi?
Temuan Bawaslu DKI soal Joki Pantarlih
Sebelumnya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan Ahmad Fahlevi mengatakan bahwa ada dugaan Pantarlih ilegal melakukan tugasnya bukan atas nama sesuai SK atas pihak yang diberikan penugasan. Temuan dugaan itu ditemukan di kawasan Kebayoran Lama.
"Pantarlih yang tidak dapat menunjukkan SK bisa juga terduga sebagai joki pantarlih," ujarnya.
Dia menilai joki atau pelimpahan tugas kepada orang lain tidak sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Atas temuan dugaan tersebut, Bawaslu Jakarta Selatan memberikan saran perbaikan kepada KPU setempat agar saat pantarlih melakukan coklit maka bisa menunjukkan SK.
"Agar bisa diyakinkan pantarlih yang melakukan coklit sudah di-SK, berarti sudah dilantik dan diberikan pembekalan tentang petunjuk teknis pencoklitan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sudaryono Batal Nyagub di Jateng Gegara jadi Wamentan, Gerindra Ubah Dukungan ke Ahmad Luthfi?
-
Dukung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim, Elite PDIP Sindir PKS: Mereka Main Aman
-
Ogah Kena PHP Masalah Pilkada, PKS Tantang NasDem Bikin Deadline: Jangan Ngambang Terus
-
Laris! Banjir Dukungan Parpol di Pilkada Jatim, Khofifah Kian Pede: Mudah-mudahan Kemenangan Makin Dekat
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024