Suara.com - Bakal Calon Gubernur Jakarta yang diusung Koalisi Jakarta Baru, Ridwan Kamil (RK) mengaku tidak gentar menghadapi lawannya dalam kontestasi Pilgub Jakarta.
Pernyataan itu merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur.
Sebab, putusan itu membuka kembali peluang Anies Baswedan untuk diusung dalam Pilgub.
"Sekarang juga termasuk Pilgub Jakarta, makin banyak (calon), buat saya makin senang," kata RK, di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).
Meski begitu, ia meyakini gagasan yang diberikan harus sama, yakni untuk membangun Jakarta.
"Kita harus satu gagasan, siapa yang diuntungkan kan? Warga betul? Atau istilahnya fastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan),” ucapnya.
Semakin banyak calon yang ikut dalam kontestasi, maka semakin banyak pula gagasan positif yang tercipta untuk warga Jakarta.
"Dengan keputusan MK sekarang kalau ternyata makin banyak calon-calon Gubernur Jakarta menurut saya itu positif, itu bagus sehingga warga tinggal milih-milih kan mana gagasan-gagasan yang paling relevan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, MK memastikan partai yang tidak memiliki kursi di DPRD dapat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubenur.
Baca Juga: Akui Belum Diterima The Jakmania, Ridwan Kamil Janji Belajar Mencintai Persija
Hal itu tertuang dalam Putusan MK 60/PUU-XXII/2024, yang dimohonkan Partai Buruh dan Partai Gelora.
MK menolak permohonan provisi para pemohon. Namun, Mahkamah mengabulkan bagian pokok permohonan.
"Dalam pokok permohonan: Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," ucap Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024