Suara.com - Sejumlah warga mengikuti simulasi pemungutan suara dengan satu pasangan calon pada Pilkada 2024 di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Dalam simulasi tersebut, terdapat surat suara yang berisi satu pasangan calon dan kotak kosong.
Namun ternyata, ada warga di Maros yang tidak mengerti bahwa kotak kosong bisa dipilih dan bisa memenangkan pemilihan saat melawan satu pasangan calon.
Misalnya, pasangan saudara kembar bernama Dayyana dan Balyana (27) yang mengikuti simulasi ini di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Maros.
"Tidak terpikir (bisa mencoblos kotak kosong)," kata Dayyana, Minggu (15/9/2024).
Untuk itu, mereka menilai bahwa calon tunggal harus dipilih agar daerah mereka bisa memiliki pemimpin.
"Justru ndak boleh dicoblos kotak kosong," ucap Balyana.
Pandangan yang sama juga dimiliki oleh seorang warga bernama Wahyudin (25) yang mengaku tidak memilih kotak kosong.
Meski begitu, dia mengaku memahami bahwa jika kotak kosong menang, maka pilkada akan kembali dilakukan.
"Pilih calon tunggal karena lebih jelas," kata Wahyudin.
Baca Juga: KPU Papua Tengah Terima Aspirasi Dukungan Bakal Paslon Independen
Warga lain bernama Andi Rya (42) menilai calon tunggal juga mestinya dipilih masyarakat karena dia menyebut pemilih akan merugi jika mencoblos kotak kosong.
"Sangat merugikan, artinya kalau masya Allah memilih kotak kosong, calon kita tidak bisa naik. Kepercayaan masyarakat kepada cabup itu berkurang," sebut Andi.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menyusun Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang ketentuan pilkada ulang jika kotak kosong memenangkan Pilkada 2024 di suatu daerah.
Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan bahwa dalam rancangan PKPU tersebut, pihaknya mengatur bahwa penyelenggaraan pilkada akan diulang pada tahun depan jika kotak kosong memenangkan pemilihan.
“Jadi, dengan demikian itu akan diselenggarakan di tahun 2025 dan KPU segera akan menyusun rancangan jadwal untuk penyelenggaraan dengan satu pasangan calon yang akan diulang tahun depan sesuai dengan ketentuan yang terdapat di dalam pasal 54D ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 undang-undang nomor 10 tahun 2016,” kata Idham kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
“Saat ini, KPU sedang menyelesaikan proses legal drafting rancangan peraturan KPU tentang rekapitulasi dan penetapan hasil pilkada yang rencananya pada akhir September 2024 ini akan dikonsultasikan dengan pembentuk undang-undang Dalam hal ini DPR dan pemerintah,” tambah dia.
Berita Terkait
-
KPU Papua Tengah Terima Aspirasi Dukungan Bakal Paslon Independen
-
Berapa Gaji PTPS Pilkada 2024? Pendaftaran Sudah di Buka!
-
Meki Nawipa-Deinas Geley Kembali Dapat Dukungan, Kali Ini dari Pemuda Suku Mee
-
Muncul Poster Raksasa "Menangkan Kotak Kosong", Fedi Nuril: Udah Pada Muak Ya, Terasa Banget Pilkada Akal-akalan
-
Kominfo Mau Bentuk Satgas Khusus Cegah Hoaks Pilkada 2024
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG
-
Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi