Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur untuk tidak berkampanye di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias Car Free Day (CFD) se-Indonesia. Hal ini sudah ada larangannya melalui aturan yang berlaku.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti meminta agar semua paslon gubernur dan wakil gubernur menaati aturan yang dibuat Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Misalnya, Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 12 tahun 2016 tentang HBKB. Dalam aturan itu, dituliskan area CFD dilarang dipakai untuk kepentingan politik termasuk kampanye.
"Kalau CFD itu kan dilarang sebagai tempat untuk ajang politik, karena memang di antaranya juga jelas di perda ya. Di setiap kabupaten, kota, provinsi, yang menerapkan CFD, mereka rata-rata punya Perda-nya (Pergub), sehingga ini pun perlu kita dukung," ujar Lolly kepada wartawan, Minggu (22/9/2024).
Sebagai langkah antisipasi, Lolly mengatakan, Bawaslu telah bekerja sama dengan pemerintah daerah se-Indonesia untuk memastikan tak ada paslon yang menggunakan area CFD sebagai sarana kampanye.
Lebih lanjut, ia juga meminta masyarakat se-Indonesia ikut mengawasi proses kampanye Pilkada 2024. Jika ditemukan dugaan pelanggaran kampanye, maka ia menganjurkan agar segera melapor.
"Dalam konteks ini [paslon berkampanye di kawasan CFD], Bawaslu tentu bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memastikan steril yang namanya arena olahraga itu," sebutnya.
"Sekali lagi, calonnya kan belum ditetapkan. Penetapannya hari ini, masa kampanyenya baru tanggal 25 September. Nah, nanti kita sama-sama pantau, sama-sama kita lihat ya," tambah Lolly.
Sebelum memilih, Lolly menyarankan masyarakat mencari tahu lebih lanjut terkait paslon Pilkada 2024, mulai dari program andalan hingga latar belakang paslon.
Baca Juga: Cara Mudah Cek DPT Online untuk Pilkada 2024, Sudah Terdaftar atau Belum?
"Begitu calon ditetapkan, maka semua orang kemudian mari berlomba-lomba untuk melihat, tahu lebih lanjut tentang calon itu. Sehingga nanti saat masa kampanye, semua orang bisa memanfaatkan seluruh informasi terbaik mereka serap, supaya enggak salah pilih," pungkasnya.
Diketahui, KPU se-Indonesia baru akan menetapkan paslon pada pekan ini. Kemudian, proses kampanye Pilkada 2024 baru akan dimulai pada 25 September 2024.
Berita Terkait
-
Cara Mudah Cek DPT Online untuk Pilkada 2024, Sudah Terdaftar atau Belum?
-
Terjunkan Ratusan Kader, PKS Tegaskan Serius Hadapi Pilkada 2024: Tahun Ini Beda, Cukup Istimewa
-
"Disikat" Propam usai Kepergok Ikut Deklarasi Cagub-Cawagub Bone, Begini Nasib 2 Perwira Polisi di Sulsel
-
Persiapan Terakhir Gerakan Mesin Partai Hadapi Pilkada 2024, PKS Gelar Rakernas
-
Ambisius! PKS Targetkan Menang 60% di Pilkada Serentak 2024
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024